Warga Rumpin Minta Pemda Bogor kelola Aset di Rumpin Untuk Kepentingan Pendidikan Masyarakat

Forum Masyarakat Desa (FMD)

BOGOR (KM) – Puluhan masyarakat Desa Sukamulya mengawal petugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam melakukan penelitian lapangan diatas aset PEMDA Kab. Bogor seluas 16 Ha yang terletak di Desa Sukamulya. Penelitian lapangan tersebut guna melihat kondisi aset yang dimohonkan oleh LANUD Atang Sanjaya (ATS).

Masyarakat Desa Sukamulya dan sekitarnya yang terhimpun dalam Forum Masyarakat Desa (FMD) berharap PEMKAB Bogor bijak dalam mengambil langkah terkait pengelolaan aset tersebut, mengingat masyarakat melalui pemerintah Desa Sukamulya sudah mengajukan aset tersebut dalam Musrembang untuk kepentingan pengembangan sarana pendidikan Negri setingkat SLTA dan pembangunan pusat olahraga masyarakat serta sarana kesehatan publik.

“Dengan sistem zonasi penerimaan siswa, Sekolah setingkat SLTA Negri yang terdekat bagi masyarakat Rumpin bagian Utara itu ada di kecamatan Gunung Sindur -+ 4 KM, sementara SMA Rumpin jaraknya sekitar 8 KM dan keduanya tidak ada akses kendaraan umum. Sementara untuk masuk kesekolah- sekolah swasta masih banyak warga Rumpin bagian Utara yang tidak mampu secara ekonomi,” papar Jun selaku koordinator FMD.

Selain untuk sarana pendidikan, lahan tersebut juga di mohonkan untuk sarana olah raga masyarakat baik yang bersifat indoor maupun outdoor. “Selain itu, lahan tersebut juga dimohonkan untuk sarana olahraga terpadu oleh masyarakat serta pengembangan ekonomi kemasyarakatan,” lanjutnya

“Sebelumnya lahan tersebut memang digunakan untuk pertanian dan peternakan skala kecil yang dikelola masyarakat sebelum dijadikan galian tanah oleh oknum tertentu pada tahun 2012-2017. Saat ini yang tersisa hanya lapangan sepak bola dan beberapa unit usaha kecil lainnya,” terangnya.

Pada dasarnya masyarakat memang sangat membutuhkan lahan tersebut dan itu sudah disampaikan berkali-kali dalam forum musrembang tingkat kecamatan Rumpin. Dan masyarakat sangat berharap PEMKAB mau mengabulkan keinginan masyarakat tersebut.

Mengenai permohonan dari LANUD Atang Sanjaya (ATS), Junaedi mengatakan bahwa hal tersebut semakin menunjukan bahwa ATS selama ini memang tidak memiliki alas hak yang kuat atas klaimnya seluas 1000 Ha di Desa Sukamulya.

Reporter: HSMY

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.