Proyek Drainase di Mangun Jaya, Diduga Kontraktor Tidak Paham Teknis dan Dikerjakan Asal Jadi

Pembangunan Drainase (Uditch) di RT 002 RW 029 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, dikerjakan oleh CV Syafira Mandiri Sukses

Bekasi (KM) – Warga keluhkan hasil pengerjaan drainase yang berlokasi di RT 002 – 003 RW 029 Desa Mangun jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dikerjakan kontraktor CV Syafira Mandiri Sukses di dua (2) kegiatan masing-masing anggaran 200jt, yang diselenggarakan Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023, warga setempat menilai hasil pekerjaan itu diduga asal jadi.

Pasalnya, salah satu warga setempat, Adit mengeluhkan pekerjaan yang terkesan asal jadi, karena tidak mengetahui jalan aliran air arah pembuangan kemana.

“Harusnya pekerjaan tersebut harus tahu hilir dan hulunya kemana, jangan hanya asal meletakan U-ditchnya, tanpa tidak tahu jalan airnya ke mana,” ucap Adit Kepada kupasmerdeka.com, Selasa (31/10).

Menurut Adit, pengawas dari dinas terkait dan konsultan pengawas seharusnya mengontrol progres di setiap kegiatan. “Jangan nantinya menjadi anggaran sia-sia dan tidak bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Hal senada, dikatakan Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo, Menurut Yanto Purnomo, ia pun menilai, pada pembangunan drainase dengan menggunakan item U-Ditch, seharusnya pihak kontraktor terlebih dahulu melakukan pemasangan lantai kerja sebelum penurunan U-Ditch.

“Secara analisa, fungsi untuk permulaan lantai kerja adalah untuk dapat mengontrol elevasi dengan permukaan saluran drainase yang bisa anda pasangkan. Sehingga saat U-ditch precast yang sudah diturunkan bagian elevasinya bisa Anda aplikasikan dengan cukup baik,” jelas Yanto.

Kalau cara sistem kerjanya tidak memperhatikan elevasi, kata Yanto, sehingga aliran air tidak mengalir dari hulu ke hilir.

“Aliran air tidak menyambung kalau secara teknis kerjanya seperti itu. Saya menduga bahwa kontraktor tidak paham teknis,” ungkapnya.

Perlu diketahui, proyek drainase yang dikerjakan kontraktor, fakta di lapangan terlihat sejumlah titik pekerjaan saluran tidak bermanfaat dengan aliran air yang tidak jelas.

Untuk itu, Yanto mendesak kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Pemukiman agar melakukan monitoring dan evaluasi serta menindak tegas dengan memberikan sangsi terhadap kontraktor yang merugikan pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

Reporter: Den

Editor: red

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: