Terkait Rencana LDII Gelar Rakernas, FPHW Ingatkan Presiden Terhadap Kelompok Radikal Berkedok Agama
Keterangan foto: FPHW Gelar Deklarasi Tolak Faham Radikalisme
Makassar (KM) -Forum Persaudaraan Hijrah Wasathiyah (FPHW) sebagai forum penegak syariat Islam di Indonesia, kembali mengingatkan pemerintah akan bahaya dari kelompok radikal yang saat ini menjadi ancaman laten.
Hal itu tertuang dalam deklarasi yang digelar FPHW pada Sabtu (28/10/2023) di kota Bandung lalu.
Dalam kesempatan itu, segenap jajaran pengurus FPHW menegaskan diri sebagai kelompok yang menolak keras radikalisme, terorisme, serta intoleran.
FPHW juga menyatakan diri siap membantu pemerintah dalam menjaga keutuhan, kesatuan, kerukunan umat masyarakat NKRI, perpegang teguh kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua FPHW Provinsi Jawa Barat, H.Ahmad Erawan secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya menolak berkembangnya organisasi masyarakat (Ormas), yang teridentifikasi masuk kategori paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Kami menilai radikalisme, terorisme maupun intoleran, sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apalagi jelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Untuk itu kami mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai perkembangan kelompok berfaham radikal itu. Kelompok-kelompok yang menganggap umat Islam selain golongannya adalah kafir. Ini berbahaya, karena pemahaman seperti ini masuk dalam kategori radikalisme.” jelas Erawan yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
FPHW meminta Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk tidak memberikan ruang bagi kelompok yang disinyalir dapat memecah belah bangsa.
Pihaknya juga mendorong MUI untuk melakukan kajian dan mengidentifikasi setiap kelompok yang diduga berpaham radikal, supaya segera ditindaklanjuti dan dilarang aktivitasnya di Indonesia guna menjaga keutuhan dan kondusivitas masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi MUI dan berharap agar ada tindakan yang dapat dilakukan, terhadap kelompok-kelompok seperti ini,” tandasnya.
Menjelang Pemilu 2024, FPHW meminta agar para pasangan Capres dan Cawapres, baik Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mewaspadai kelompok-kelompok yang diduga berpaham radikalisme maupun intoleran masuk dalam suksesi pemenangan.
Pengurus FPHW lainnya H.Adi Kurdi menjelaskan, bahwa pihaknya juga melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Ma’aruf Amin.
“Surat terbuka itu kami tujukan kepada Presiden dan Wakil Presiden, terkait dengan rencana pelaksanaan rakernas LDII pada November mendatang. LDII ini adalah salah satu kelompok terduga radikal, dengan pemahaman takfirinya, yakni mengkafirkan kaum muslimin di luar kelompoknya. Untuk itu kami berharap, Presiden Joko Widodo maupun jajarannya, agar tidak menghadiri kegiatan-kegiatan yang dilakukan kelompok-kelompok terduga pelaku penyimpangan, yang dalam waktu dekat bakal menggelar rakernas di Jakarta.” ungkap Adi Kurdi.
FPHW (Forum Persaudaraan Hijrah Wasathiyah) mengirimkan surat terbuka kepada presiden, untuk tidak menghadiri rakernas LDII yang dijadwalkan akan berlangsung pada 7-9 November 2023 mendatang.
Untuk diketahui, LDII ini adalah sebuah kelompok yang merupakan kamuflase atau reinkarnasi dari Islam Jamaah yang telah dibubarkan pada tahun 1971 melalui Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI.
Ajarannya yang menyimpang, dengan aqidahnya yang takfiri menimbulkan keresahan di tengah kaum muslimin dan hal itulah yang menyebabkan Islam Jamaah dibekukan dan dilarang menyebarkan ajarannya. Namun, pada tahun 1990 kelompok itu kembali berdiri dengan nama LDII, dengan ajaran serta aqidah yang tetap sama, melanjutkan pemahaman Islam Jamaah.
Majelis Ulama Indonesia telah berkali-kali memberikan tauziyah dan peringatan, namun tidak pernah diindahkan oleh kelompok LDII itu, dan akhirnya MUI mengambil tindakan tegas, menonaktifkan semua unsur pengurus MUI dari pusat hingga daerah yang berasal dari LDII. *(Daeng Khairil)*
Leave a comment