CBA : Proyek Rekonstruksi Jalan Amaliah Kecamatan Ciawi Dinilai Janggal
BOGOR (KM) – Dugaan terjadinya penyimpangan dalam kegiatan proyek rekonstruksi Jalan Amaliah di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor senilai Rp.2.865.606.800,- menuai sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA).
Menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, dugaan kejanggalan pertama terdapat dalam perencanaan anggaran, hal tersebut terlihat dari penetapan Pagu Rp.2.996.500.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.2.986.945.000.
“CBA meragukan ketepatan penetapan nilai proyek karena antara pagu dan HPS selisihnya hanya Rp.9,5 juta dari proyek yang bernilai miliaran rupiah,” kata Jajang kepada KM (17/10).
Jajang menambahkan, kejanggalan kedua dalam proyek tersebut yaitu jumlah peserta lelang yang hanya 35 peserta. Hal ini kata Jajang, menimbulkan kecurigaan bahwa adanya proses tender yang eksklusif.
“Terakhir, berdasarkan pantauan media Kupas Merdeka di lapangan, hasil pekerjaan proyek sudah ada yang retak, hal ini semakin memperkuat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Amaliah Kecamatan Ciawi Pemkab Bogor,” jelasnya.
“CBA meminta Dinas PUPR Kabupaten Bogor selaku penanggungjawab proyek melakukan evaluasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. APH terkait khususnya Kejari Kabupaten Bogor kami dorong untuk bertindak aktif melakukan penyelidikan atas pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Sudrajat
Editor : Red
Leave a comment