Banyak Warga Desa Binong- Serang, Terjerat Utang ke Bank Keliling dan Bank Emok Mekar
SERANG (KM) – Organisasi Masyarakat Satria Buana menerima 50 pengaduan dari warga masyarakat Kampung Asem Tegal, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terjerat hutang ke bank keliling dan ke bank emok yang berkedok koperasi.
Salah satu warga setempat, Ibu Arca (60 tahun), Kampung Asem Tegal, Desa Binong, mengatakan terjerat lingkaran hutang yang tak pernah dibayangkan sebelumnya dan hutang pada beberapa rentenir.
“Awalnya saya meminjam uang kepada bank keliling dan bank emok mekar untuk modal usaha dagang pecel/gado-gado warung kecil dan membiayayai kehidupan sehari-hari anak dan cucu,” ujarnya, Minggu (22/10)
“Akhirnya kami kesulitan membayarnya setelah itu meminjam ke rentenir lain untuk membayar menutupi utang pertama belum lunas akhirnya urang malah bertambah ke beberapa rentenir,” katanya
“Selama ini saya gali lobang tutup lobang untuk membayar bunga utang dan akhirnya jumlahnya membengkak dan saya bingung mau cari uang kemana, karena keuntungan dagang pun tidak mencukupi kebutuhan kehidupan sehari-hari,” ungkap Ibu Arca.
Menanggapi, keluhan masyarakat Ade Muktar selaku Ketua Ormas Satria Buana DPAC Pamarayan, sehingga melihat problem warga masyarakat di Kampung Asem Tegal, Desa Binong, sangat tersiksa kala terjerat hutang dari para rentenir.
“Banyak permasalahan sosial yang kemudian muncul dari jerat rentenir itu, mulai usaha bangkrut, berantakan rumah tangga, sampai ada juga yang ditinggal oleh suaminya karena tidak sanggup membayar hutang istrinya. Sampai ada juga ibu-ibu yang diancam akan dicekik kalau tidak membayar,” jelasnya.
Menurut, Ade muktar dari puluhan orang yang merasa terjerat terlilit utang tersebut ada 50 orang yang mendapat uang dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi ilegal ada beberapa lembaga yang disebut-sebut warga sebagai bank Keliling dan bank mekar/emok.
“Kebanyakan ternyata berkedok koperasi-koperasi yang berpraktik sebagai rentenir perorangan, itu dari luar daerah pamarayan dengan bunga sangat besar, aktivitasnya tak menempuh aturan, diantaranya tanpa sepengetahuan RT, RW bahkan Kades,” ucap Ade.
Empus/Kusnadi selaku sekretaris Ormas Satria Buana membenarkan,banyak warga kampung Asem Tegal yang terjerat bank keliling dan bank emok.jika dibiarkan, akan semakin merajalela dan warga pun akan tak henti menjadi korban lintah darat itu.
“Terlalu, syarat pinjaman terbilang mudah cukup menyodorkan salinan KTP serta menyepakati perjanjian jika syarat lengkap permohonan pinjaman pun disetujui. Pembayarannya, ada yang per hari, satu mingggu sekali dan dua minggu sekali dan ada juga yang tempo ketika tidak bisa bayar pokoknya harus membayar bunga nya terdahulu,” pungkasnya.
Reporter : Agus S
Editor: red
Leave a comment