Diduga Kontraktor Kurangi Spesifikasi Proyek Aspal di Kp Bulu, Inspektorat Harus Lakukan Pemeriksaan

Proyek Aspal yang Diduga Kurangi Spesifikasi Tonase Aspal Dikerjakan Kontraktor, Di wilayah KP. Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan

Kabupaten Bekasi (KM) – Pekerjaan Infrastruktur jalan pada judul pengaspalan Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Kaum Kp. Bulu RT.001/011 RW. 010 Masjid Al- Ijtihad Blok Pak RT. Misbah, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, anggaran Rp. 199.139.705, 37,- dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Bulu RT. 05 RW. 03 Gg. Depan MI Al-Khairiyah/Jalan Pak Mayadi Desa Setia Mekar Kec. Tambun Selatan, anggaran Rp. 198.763.091, 27,- oleh CV. Karya Putra Pribumi, diduga telah mengurangi volume tonese aspal.

Pasalnya, hasil pantauan tim media dilokasi pengaspalan, saat dilakukan pengukuran menggunakan alat sigmat digital rata-rata mulai 2 sampai 3 cm, sedangkan untuk volume spesifikasi ketebalan aspal ada 2 item, 4 cm Asphalt treated base (ATB) dan 3 cm lapis aspal neton (Lastaston), artinya untuk ketebalan 7cm.

Sementara, Yudi selaku Konsultan pengawas pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bidang Permukiman Kabupaten Bekasi saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, pada Kamis malam (28/9/2023), dirinya terkesan mengabaikan dan tidak merespon.

Kemudian, Dedi selaku Pengawas Dinas Perkimtan Bidang Permukiman, juga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pun mengabaikan dan bahkan memblokir nomor salah satu awak media.

Selanjutnya, Jahid selaku Penge-sub aspal, saat ditanya terkait surat jalan aspal yang ia kirim, dirinya berkata tidak ada (tidak memberikan informasi tentang pengiriman aspal- Red).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo, menyayangkan tugas dari para pengawas (Konsultan dan Dinas) yang terkesan tidak memiliki tanggungjawab terhadap hasil pekerjaan tersebut.

“Kami duga, pekerjaannya lepas dari pengawasan, sehingga kontraktor dan penge-sub leluasa melakukan kecurangan dengan mengurangi volume pengiriman aspal yang seharusnya digelar sesuai spesifikasi di RAB,” cetus Yanto, Jum’at (29/9/2023).

Untuk itu, dirinya meminta kepada PPTK dan PPK, agar melakukan pengecekan kegiatan yang dikerjakan penyedia CV Karya Putra Pribumi. “Karena kami menduga volume spesifikasi di RAB tidak sesuai dalam kegiatan ini,” ungkap Yanto.

Lebih lanjut, Yanto mempertanyakan tugas dan fungsi konsultan maupun pengawas Dinas, yang dikonfirmasi tidak merespon dan terkesan mengabaikan tugasnya.

Diketahui, di beberapa proyek dikerjakan kontraktor yang memakai CV Karya Putra Pribumi, itu CV rentalan, artinya kontraktor tersebut tidak memakai perusahaan sendiri,”jelasnya.

Dengan itu, dirinya meminta inspektorat harus bisa melakukan pemeriksaan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek di dua (2) kegiatan wilayah Kp Bulu Desa Setia mekar, karena ada dugaan surat jalan voice pengiriman tonase material aspal tidak sesuai spesifikasi yang tercantum di RAB,”pungkasnya.

Reporter: KM Bekasi

Editor: red

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: