Pertemuan AMMTC ke-17, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menambahkan, penyelenggaraan AMMTC ini juga akan diikuti oleh para Direktur Imigrasi ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN, dan delegasi lainnya. Total peserta kegiatan ini mencapai lebih dari 250 orang dengan membahas 10 isu prioritas transnasional crime, seperti kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pembukaan acara ini, Sandi menuturkan, Kapolri menyebut walaupun berada di tengah tantangan global dan krisis dunia saat ini, sangat menggembirakan melihat berbagai kemajuan yang dinikmati oleh negara-negara di kawasan ASEAN. Namun penting untuk tetap waspada karena kejahatan transnasional terus menjadi ancaman bagi kawasan.
“Maka pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan,” ucapnya.

Kapolri, lanjut Sandi, mengharapkan draf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dan lainnya dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC. Jika hal tersebut terjadi, Sandi mengatakan, akan menjadi momentum yang tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman, melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Hasilkan 4 Deklarasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pertemuan AMMTC ke-17 yang digelar 21-22 Agustus menghasilkan 16 dokumen yang diantaranya adalah terdapat empat deklarasi, dimana tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.
“Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis,” kata Sandi dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.
Deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.
Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.
Leave a comment