Lewat Surat Terbuka, Seorang Ibu Korban Pengeroyokan Minta Atensi Kapolda Metro Jaya

Cuplikan surat terbuka seorang ibu korban pengeroyokan di Kramatjati, Jakarta Timur

JAKARTA (KM) – Nurlaelah merupakan korban penganiyaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Setiawan 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Senin (14/8).

Surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya IRJEN Karyoto atas perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur Polda Metro Jaya terkesan lambat penanganannya.

Nurlaelah mengatakan hanya minta keadilan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya. “Atas perkara saya yang ditangani oleh Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur karena sampai dengan saat ini perkara saya belum ada kejelasan hukumnya,” ucap Nurlaelah, Senin (14/8).

“Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dapat mengatensi perkara saya di Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Nurlaelah mengatakan terlapor sampai dengan saat ini masih melenggang bebas di luar belum diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur “Sekali lagi saya minta keadilan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya agar proses hukum di Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur tidak terkesan tertutup dan lamban,” tuturnya.

Sementara itu Angga Apria Siswanto, kerabat dari Nurlaelah mengatakan, proses perkara hukum di Polsek Kramatjati Polres Jakarta terkesan lambat. “Pasalnya sudah hampir 1 bulan belum ada pergerakan dari pihak Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur”, ujarnya.

“Menurut informasi yang kita dapat bahwa baru satu terlapor yang dipanggil oleh pihak penyidik Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur. Masa iya perkara sudah hampir 1 bulan hanya baru satu terlapor yang dipanggil oleh penyidik Polsek Kramatjati, ada apa dengan perkara tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Angga, mau ada kedekatan dengan siapapun, Terlapor harus tetap diproses secara hukum. “Jangan mentang-mentang ada kedekatan dengan oknum terlapor masih melenggang bebas, penegakan hukum harus tetap ditegakkan jangan pandang bulu,” lanjutnya.

“Pak Kapolda harus turun tangan mengenai perkara ini, jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Negara kita negara hukum jadi hukum harus ditegakkan di negara ini,” kata Angga.

Angga menekankan kalau pihak penyidik Polsek Kramatjati tidak cepat mengamankan terlapor dengan terpaksa mungkin kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Kramatjati.

“Kami ini sering menggelar aksi di Mabes Polri demi tegaknya hukum berkeadilan, kami hanya minta ke Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur untuk segera menyelesaikan perkara yang menimpa keluarga kami,” tutupnya.

Reporter: APS/ Mso

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.