CERI Prihatin Atas Lambatnya Pemerintah Menutup Tambang Ilegal PT BMU

Aksi demo tambang ilegal

“Pernyataan Marthunis itu pun terkesan kompak dengan pengurus PT BMU, Hj Latifah Hanum yang pernah menyampaikan juga ke kami bahwa pencemaran terjadi akibat ada penambang emas ilegal lainnya di daerah tersebut,” beber Yusri.

Sehingga, lanjut Yusri, eskalasi ketegangan antara massa KRA dengan aparat kepolisian harus cepat diredam dengan sikap tegas Pemerintah Aceh dengan menutup secara permanen tambang emas yang dilakukan secara ilegal oleh PT BMU”, ungkap Yusri.

Sebelummya, beber Yusri lagi, pada 21 Agustus 2023, dua tokoh pemuda Kluet Tengah, Sutrisno dan Jumra Adina telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan sangat cepat dan hanya berdasarkan laporan Hj Latifah Hanum sendiri pada 18 Agustus 2023. Kedua tokoh dipanggil dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan ketika kelompok masyarakat di Kluet Tengah sedang melakukan demo di lokasi tambang PT BMU dan kantor Kecamatan Kluet Tengah pada 17 Agustus 2023 lalu.

“Demo besar di Banda Aceh ini malah mengingatkan kami atas tulisan Redaksi AJNN sebelumnya dengan judul Di Sini Senang, di Sana Tak Senang pada 21 Agustus 2023. Catatan Redaksi AJNN menyatakan bahwa meneruskan proses hukum terhadap dua tokoh Kluet Tengah itu sama dengan menyiramkan bensin ke tumpukan api,” ungkap Yusri.

Namun, kata Yusri, CERI sangat mengapresiasi sikap peduli mahasiswa Ar Raniry dan Abulyatama Banda Aceh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Aceh (KRA) yang telah tegas terhadap praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Menurut Yusri, sikap protes terhadap praktek tambang yang melanggar UU oleh masyarakat atau mahasisawa wajib didukung sepenuhnya, asal dalam menyampaikan tuntutannya tidak melanggar aturan dan tidak mau dibenturkan dengan polisi, serta dilakukan dengan santun, tanpa tindakan anarkis.

“Sebab semua sumber daya alam yang ada itu harusnya dikelola sebaik baiknya untuk mensejahterakan rakyat, khususnya rakyat Aceh, bukan mensejahterakan segilintir orang saja, jadi sudah benar gerakan mahasiswa itu dan kami mendukungnya” kata Yusri.

Rakyat Menilai Pemimpin

Yusri melanjutkan, pendemo tak perlu memaksa Pj Gubernur harus menemui mereka untuk mendengar dan memastikan tuntutannya dilaksanakan.

“Sebab, jika Pj Gubernur Aceh benar-benar ingin membangun Aceh untuk rakyat Aceh, harusnya dia yang mencari pendemo untuk mendengar apa menjadi aspirasi rakyat, jadi biarkan rakyat Aceh menilai mana pemimpin yang benar memikirkan nasib rakyatnya atau hanya memikirkan sponsornya,” kata Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya berharap Pj Gubenur Aceh, Ahmad Marzuki segera memerintahkan anak buahnya untuk mencabut segera izin tambang PT BMU dan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk melakukan proses penegakan hukum atas pelanggaran tambang emas meski pun izin hanya menambang biji besi.

“Sudah sejak lama dari segala lapis masyarakat telah menolak aktifitas penambangan PT BMU ini, termasuk anggota DPRA hingga aktifis lingkungan dan tambang serta masyarakat setempat, jejak digitalnya cukup banyak,” timpal Yusri.

Akhirnya, kata Yusri, timbul pertanyaan kritis dari banyak orang mengapa bisa terjadi pembiaran sebegitu lama terhadap praktek ilegal.

“Atau apakah memang Pemerintah Aceh lemah dalam penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi yang telah menjadi kewenangan untuk menegakkan hukum?,” pungkas Yusri.

Reporter: Mss/ CERI

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.