Jaksa Agung Janjji Akan Periksa Menteri Olahraga, Suami Ketua DPR RI dan Arsyad Rasyid Terkait Korupsi BTS Kominfo

Tower BTS (stock)
Tower BTS (stock)

JAKARTA (KM) – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, suami Puan Maharani Happy Hapsoro dan Arsjad Rasjid akan diperiksa kembali oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengatakan tidak mudah bagi para penyidik untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi, dengan nilai uang korupsi ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

“Dibutuhkan jaksa penyidik yang handal bermoral dan berani selain unsur pimpinannya yang juga ikut mendukung pemberantasan korupsi yang menyengsarakan rakyat,” katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menegaskan, tidak membutuhkan Jaksa yang cerdas tetapi tidak bermoral.  “Saya sebagai Jaksa Agung, membutuhkan adalah para Jaksa yang cerdas dan berintegritas,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, saya tidak meminta Jaksa melakukan penuntutan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan tidak ada dalam buku teks, tetapi ada dalam hati nurani,” tegasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memaparkan jumlah nilai kerugian negara yang ditangani terkait kasus korupsi dan TPPU pada tahun sebelumnya (2022) senilai Rp 144,2 triliun.

Menurut Jaksa Agung, bahwa hal itu karena tim penyidik melakukan pendekatan perhitungan kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.

“Kejaksaan telah menangani beberapa kasus megakorupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis. Dari data penanganan perkara tindak pidana korupsi pada 2022 yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, diperoleh nilai total kerugian negara dari perkara korupsi dan TPPU sebesar Rp 144,2 triliun dan USD 61.948.551,” kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat 14 Juli 2023.

Adapun kasus yang ikut menyeret Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk saksi-saksi lain yaitu suami Puan Maharani Happy Hapsoro dan Arsjad Rasjid masih terus diusut.

Reporter: Mso

Editor: redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*