HMI Soroti Persoalan PPDB Kota Bogor

Surat terkait PPDB Kota Bogor

Bogor (KM) – Persoalan PPDB Kota Bogor memang hari ini sangat hangat jadi perbincangan seluruh elemen masyarakat karena beberapa temuan yang disampaikan pada Wali Kota Bogor terkait proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Banyak data peserta PPDB yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

HMI tepatnya pada tanggal 15 Juni 2023 telah melakukan audiensi kepada KCD wilayah 2 dalam rangka menekan KCD melaksanakan fungsi pengawasan secara ekstra terhadap penyelenggara PPDB mulai dari sekolah sampai instansi instansi terkait.

Namun setelah menempuh jalur audiensi rasanya rekomendasi yang sampaikan oleh HMI mulai dari ‘updating system’ dan pola ‘screening’ yang perlu ditambah (screening offline) terkesan tidak digubris.

Akhirnya Bima Arya selaku Wali Kota Bogor menyampaikan beberapa pandangan karena keluhan dari masyarakat secara langsung.

Paska dari audiensi, HMI kembali mendatangi KCD dengan gerakan jalanan, sebab dinilai telah gagal melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepanjangtanganan provinsi dalam menciptakan nuansa Pendidikan yang jauh dari pelanggaran-pelanggaran.

Sirhan selaku sekretaris HMI menyampaikan dari awal sudah beri ‘warning’ yang jelas kepada KCD. “Mana saja celah yang rentan dimainkan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab melalui proses audiensi, tapi karena masalah itu tetap terjadi maka kita menduga bahwa KCD sama sekali tidak kerja atau memang ikut bermain,” ungkapnya.

“Belum lagi terkait masalah SMA Negeri 1 Bogor terkesan melanggar Permendikbud No. 1 tahun 2021 Pasal 31 ayat (1) seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan. (2) Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/ daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, belum lagi soal peserta gaib yang masih dalam tanda tanya,” jelasnya.

HMI menilai bahwa SMA Negeri 1 hanya sebagai contoh postur pendidikan Kota Bogor yang masih rentan dan gampang dikomersilkan. apa yang terjadi di SMAN 1, tidak menutup kemungkinan saja terjadi di sekolah sekolah lain.

Reporter: Ki Medi

Editor: redaksi

Komentar Facebook

1 Trackback / Pingback

  1. HMI Soroti Persoalan PPDB Kota Bogor – KUPAS MERDEKA - Ikabari Blog

Leave a comment

Your email address will not be published.


*