Pergerakan Mahasiswa Bogor Gelar Aksi Damai di Depan Balai Kota
![7793590f-3eea-4a19-95ea-6f0821a474a2](https://www.kupasmerdeka.com/wp-content/uploads/2023/07/7793590f-3eea-4a19-95ea-6f0821a474a2-650x276.jpg)
Bogor (KM) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Bogor mengadakan aksi damai di depan Balai Kota Bogor, Senin (10/7).
Aksi tersebut berdasarkan keprihatinan para mahasiswa akan maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor yang bahkan terang- terangan melanggar Perda.
Koordinator aksi Aldi mengatakan Kota Bogor yang memberikan kontribusi banyak terhadap perkembangan pariwisata.
“Kota Bogor adalah kota yang memberikan kontribusi banyak terhadap perkembangan pariwisata, selayaknya Kota Bogor bisa disebut kota pariwisata dikarenakan terkenal dengan tempat wisata, kuliner, dan tempat hiburan yang memberikan banyak kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” katanya.
Ia juga mengatakan bukan hanya dari PAD-nya saja. “Tempat pariwisata, kuliner dan tempat hiburan memberikan kontribusi juga terhadap masyarakat kota bogor yang memang banyak yang bekerja di tempat tersebut,” jelasnya.
“Tetapi itu semua tidak menutup kemungkinan para pelaku usaha yang tidak mengikuti perda yang ada dan melanggar Undang- undang yang berlaku. Salah satunya Charlie Cafe and Resto yang telah berganti nama menjadi C – Loge,” ungkapnya.
“Cafe atau restoran tersebut diduga melanggar Pasal 186 ayat (1 dan 2) UU No.13 Thn 2023 dasar hukum pasal 61 PP No. 36 tahn 2021 tentang pengupahan tentang UU Ketenagakerjaan,” ungkapnya .
“Sebagian karyawannya tidak diberikan upah/ gaji. Dan juga cafe tersebut tidak memberikan gaji sesuai dengan UMR Kota Bogor. Begitupun kami menemukan adanya pelanggaran Perwali No. 10 tahun 2022 tentang Peredaran Minuman Beralkohol Gol B dan C, dimana cafe tersebut telah melanggar telah menjual minuman golongan B dan C,” ungkapnya.
Reporter: Ki Medi
Editor: redaksi
Leave a comment