Bupati Subang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Subang

SUBANG (KM) – Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (14/7).
Rapat Paripurna mengagendakan penyampaian nota pengantar KUA PPAS tahun 2024, penyampaian nota pengantar rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan penyampaian nota pengantar Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.
Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan terkait nota pengantar KUA PPAS tahun 2024, dimana H.Ruhimat menjelaskan bahwa proses pembangunan di Kabupaten Subang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan pencapaian visi dan misi Kabupaten Subang sedemikian sehingga harus selaras dan sinergi dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Subang. Selain itu juga harus selaras dan sinergi dengan prioritas Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyampaikan nota pengantar pengajuan rancangan peraturan daerah kabupaten subang tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Subang tahun 2023-2043, dan Kawasan Industri.
Asep Nuroni pun menjelaskan, bahwa kedua Raperda tersebut, dipersiapkan untuk menyambut Subang hari esok, dimana kabupaten subang akan menjadi primadona untuk perkembangan industri yang ada di wilayah utara Jawa Barat.
“Kabupaten Subang harus bersiap dengan menyiapkan regulasi yang mengatur agar tertatanya kawasan industri dan pembangunan industri di Kabupaten Subang,” jelasnya.
Asep Nuroni menuturkan, bahwa dengan hadirnya kawasan industri di Kabupaten Subang akan berbanding lurus dengan meningkatnya PAD Kabupaten Subang.
“Sehingga akan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat subang untuk mendapatkan pekerjaan yang tentu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Din
Editor: redaksi
Leave a comment