Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD
SUBANG (KM) – Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabuapten Subang, Jumat (7/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten. Subang H. Aceng Kudus , yang didampingi oleh Wakil Ketua III Lina Marlina dan dihadiri oleh sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Pembahasan pada agenda rapat Paripurna tersebut melingkupi bahasan :
- Laporan banggar tentang LPJ Bupati tahun 2022;
- Laporan pansus raperda lembaga penyiaran publik lokasi radio benteng pancasila hasil fasilitas Gubernur Jabar;
- Laporan pansus Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat;
- Penetapan keputusan DPRD tentang LPJ tahun 2022;
- Penetapan keputusan DPRD tentang 2 buah perda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat
Dilaksanakan juga penandatanganan hasil laporan pansus tentang penetapan keputusan DPRD tentang LPJ tahun 2022, dan Penetapan keputusan DPRD tentang 2 buah perda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi beberapa laporan pansus, Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun 3 (tiga) Raperda yang telah mendalami, dan bekerja keras dalam melakukan penyusunan Raperda, sehingga dapat selesai tepat waktu.
“Semoga dengan adanya 3 (tiga) Raperda ini, dapat memberikan manfaat optimal dan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pemerintah kabupaten Subang, maupun yang terjadi di Masyarakat Kabupaten Subang,” tegasnya.
Bupati Subang juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD kabupaten subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten subang, dalam rangka mewujudkan visi dan misi kabupaten subang yang dicita-citakan.
H.Ruhimat menambahkah, setelah dilaksanakannya persetujuan atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten subang tahun anggaran 2022, raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio benteng pancasila subang dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan 3 (tiga) Raperda tersebut telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar untuk dapat melangkah ke proses selanjutnya.
H.Ruhimat berpesan dengan dicapainya keputusan bersama atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten subang tahun anggaran 2022 dapat memberikan manfaat dan pengaruh yang positif untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan di tahun anggaran selanjutnya
Selain itu, H.Ruhimat juga berharap atas pelaksanaan dua raperda terkait lembaga penyiaran publik lokal radio benteng pancasila subang dan penyelenggaraan perpustakaan dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program dan kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat umum.
Reporter: Din
Editor: redaksi
Leave a comment