Tingkatkan Produksi Pertanian, P3A Mitra Cai Sari Tani Desa Wanasari Bangun Saluran Irdes

SUBANG (KM) – Untuk memperlancar pasokan air bagi petani di Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, membangun saluran irigasi perdesaan sepanjang 500 meter (kanan-kiri) dan ketinggian 100 cm. Pembangunan saluran Irdes yang dilaksanakan oleh P3A Mitra Cai Sari Tani Desa Wanasari ini disambut gembira oleh para petani,karena pembangunan sarana fisik ini bisa meningkatkan produksi pertanian di wilayahnya.
Pembangunan saluran irigasi yang merupakan program dari Kementerian PUPR Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) pada tahun anggaran 2023 yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Mitra Cai Sari Tani Desa Wanasari.
Kepala Desa Wanasari, Kang Dede mengatakan program peningkatan saluran irigasi yang bersumber dari program Kementerian PUPR SUmber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) yang pelaksanaannya secara swakelola oleh kelompok pengguna air, bertujuan peningkatan sarana dan prasarana pertanian di Desa Wanasari.
“Sesuai amanat pemerintah program mitra cai untuk pembangunan jaringan irigasi yang pelaksanaan dengan program padat karya melibatkan dengan tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat oleh Petani Pemakai Air (P3A) secara swakelola,pihak desa hanya sebatas mengawasi proses pembangunan saja,” terang Kepala Desa Wanasari Kang Dede, Sabtu (17/6).
Menurut Dede, kelompok tani memiliki tanggung jawab melaksanakan kegiatan pembangunan saluran irigasi dengan baik, dan mengutamakan kualitas hasil bangunan, agar dapat menunjang pasokan air petani lancar dan lebih maksimal agar petani tidak ada lagi yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air, karena dengan pasokan air yang lancar imbasnya pasti ke hasil pertaniannya lebih bagus.
Sementara Ketua P3A Mitra Cai Sari Tani, Rohata menjalaskan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa, guna menunjang kesejahteraan petani, peningkatan ekonomi masyarakat.
“Mitra Cai Sari Tani Desa Wanasri diberi wewenang untuk mengelola pembangunan irigasi desa secara swakelola. Ini wujud peran pemerintah dalam mensukseskan swasembada pangan di Kabupaten Subang,” ujarnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan partisipasi petani dalam perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi berdasarkan kebutuhan, dimana masyarakat dilibatkan dalam pembangunan irigasi yang berlokasi di daerah irigasi Cilamatan Desa Wanasari, sepanjang 500 meter (kanan-kiri) dan tingginya 1 meter.pembanguan saluran irigasi ini mengacu pada desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tutup Rohata.
Reporter: Din
Editor: redaksi
Leave a comment