Kadis DPKPP Bogor Desak Disperkim Jawa Barat Anggarkan Alun-Alun Parungpanjang di RKPD 2024

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat Untuk Anggarkan Alun-Alun Parungpanjang di RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2024, di Jalan Tegar Beriman, Jumat (23/6/2023) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mendesak Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman) Provinsi Jawa Barat untuk anggarkan kembali alun-alun Parungpanjang di RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2024 sebesar 15 milyar rupiah, saat diwawancarai di kantornya Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Jumat (23/6)

“Skenario awalnya ditawarkan menggunakan CSR, untuk percepatan agar bisa dilakukan, karena tahun 2023 tidak bisa direalisakan dan tentunya Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPKPP akan mendorong ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disperkim Jawa Barat, alun-alun Parungpanjang harus masuk ke anggaran RKPD di tahun 2024, karena masih memungkinkan direalisasikan 2024 mendatang,” jelasnya.

Ajat menceritakan, sudah bertemu dengan Kepala Bidang Pemukiman Jawa Barat Tri Budi Hendryanto beberapa waktu lalu,  untuk bercerita mengenai kondisi psikologis masyarakat Parungpanjang.

“Kemarin kan saya bertemu Kabid Pemukiman Disperkim ya Bapak Tri Budi, untuk mengingatkan suasana kabatinan masyarakat secara psikologis disana itu mereka sudah tau tempatnya, akan menjadi alun-alun Parungpanjang, sudah terlibat didalam perencanaan, seyogyanya saya bilang tolong perjuangkan setidaknya jikalau tidak tahun ini 2023, ya di tahun 2024,” ceritanya.

Memang awalnya Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk mengusulkan karena dari rencana awalnya akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga, pada saat itu saya itu ikut ke lapangan, klarifikasi masalah tanah, komunikasi dengan Kepala Desa, Pak Camat dan lain-lain, sehingga mungkin pemerintah daerah ikut terlibat disana, karena mamang pada waktu itu mau jadi bantuan keuangan,” katanya

Posisinya saat ini, semua perencanaan dan pelaksanaan alun-akun Parungpanjang itu diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat tidak dibantuan keuangankan.

Ia mengapresiasi masyarakat Parungpanjang yang menginginkan adanya alun-alun Parungpanjang, karena memang sebuah kota itu secara fisik memang harus ada perubahan tempat interaksi sosialnya.

“Secara non fisik masyarakatnya juga memang ada hasrat untuk membangun kotanya, akan tetapi tentunya jangan terhenti untuk memperjuangkan pembangunan kota untuk alun-alun itu ke Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Camat Parungpanjang Icang Aliudin, bahwa tanah di Lapangan Moh. Toha itu sekarang sudah tidak ada masalah lagi tanahnya dan sidah bersertfikat.

“Ya memang selama ini bukan masalah tanah, sebenarnya, ada beberapa oknum masyarakat yang menolak, akan tetapi setelah kami berdiskusi, bermusyawarah ternyata tanah itu harus tanah khas desa atau miliki desa, dan sekarang tanah itu sudah disertifikatkan, malah berikutnya desa harus menyerahkan ke Pemda Kabupatem Bogor, itu sudah diserahkan dalam bentuk tanah bersertifikat, dan sudah siap dibangun ya,” ucap Icang Aliudin saat ditemui diKantornya, Selasa (13/6/2023).

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*