Bawaslu Bogor Diminta Tegas, Oknum Komisioner PPK Megamendung ‘JDI’ Diduga Anggota Partai Politik
BOGOR (KM) – Desas- desus beredarnya KTA (Kartu Tanda Anggota) Parpol (Partai Politik) yang dimililki oleh salah satu oknum Komisioner PPK Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor ‘JDI diduga memang benar adanya.
Salah satu aktivis di Kabupaten Bogor Bung Tenjo membenarkan bahwa Oknum ‘JDI’ Komisioner PPK Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor telah ber-KTA Parpol, sejak 25 Agustus 2022, dimana KTA tersebut ia peroleh dan proses secara langsung.
“JDI itu secara langsung mengurus KTA tersebut, lalu kenapa dia menginginkan KTA Parpol tersebut, motifnya pun saya tidak tahu, kebetulan memang dia di parpol sudah tidak aktif, terakhir dia mengikuti Konsolidasi Partai Tgl 27 Agustus 2022 Di Cipanas Cianjur,” jelas Bung Tenjo saat ditemui di Jalan Tegar Beriman Bogor, Senin (19/6).
Kendati demikian, terkait soal bagaimana dia bisa menjadi PPK Di kecamatan Megamendung Bung Tenjo tidak tahu menahu.
“Setahu saya itu kan domainnya Bawaslu atau pihak lain yang terkait, kami tidak tahu menahu soal ia menjadi PPK,” tambahnya.
Dengan demikian, Bung Tenjo menyampaikan silahkan saja ditempuh mekanismenya dengan baik oleh pihak terkait kalau memang itu melanggar peraturan yang ada.
Reporter: HSMY
Editor: redaksi
Leave a comment