Tambang Ilegal Jenis Ponton Rajuk Terus Beroperasi di Dalam Kolong Lahan Eks PT. Kobatin Bangka Tengah
BABEL (KM)- Tambang ilegal di Bangka Tengah marak seiring dengan terus melonjak harga pasir timah sekarang ini, tanpa memperdulikan keselamatan pekerjanya.
Hal ini terjadi di tambang Bemban Sepuluh Desa Guntung, Koba, Bangka Tengah yang diduga tanpa memiliki ijin jenis ponton rajuk beraktivitas di lubang dengan kedalaman puluhan meter.
Pantauan media di lokasi, dua ponton jenis rajuk beraktivitas di dalam lubang dengan kedalaman puluhan meter dalam skala menengah. Ia sedang beraktivitas dengan beberapa orang pekerja, Sabtu (13/5).
Pekerja di lokasi, LM yang dikonfirmasi mengaku jika tugasnya di lokasi tamabang tersebut hanya memasak. “Saya tidak tahu siapa pemiliknya Pak, suami saya juga kerja disini,” katanya.
Sementara sumber lain mengatakan jika pemilik tambang, saudara AC warga Koba, sekarang sedang berada di Kalimantan untuk menjalankan bisnis.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi Senin (15/5) belum menjawab hingga berita ini diterbitkan
Reporter: Aldo/ Us
Editor: redaksi
Leave a comment