PT. SHCP Diduga Ingkar Janji Terkait Limbah Perusahaan
SERANG (KM) – Perusahaan PT. SHCP di Desa Sukatani Cikande diduga tidak menepati janji yang sudah disepakati dan Pemerintah Desa setempat yang dampaknya akan merugikan perusahaan tersebut.
Evan selaku yang di tunjuk oleh Kepala Desa Sukatani untuk mengelola limbah di lapangan, tidak pernah diberi kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Bagian di perusahaan tersebut.
Evan selaku putra daerah akan melakukan aksi demo jika perusahaan ini tidak berkomitmen dengan perjanjian awal yang sudah berjalan.
“Saya selaku putra daerah akan terus berjuang demi memperjuangkan hak yang sudah disepakati oleh pihak PT. SHCP,” ucapnya.
Kepala Desa Suka Tani, H Pudin mengatakan jika perusahaan PT. SHCP melanggar perjanjian. “Maka putra daerah setempat akan melakukan aksi demo besar-besaran,” ucapnya.
Reporter: Wahid
Editor: red
Leave a comment