Kendati Dilarang, SPBU Pangkalbalam Tetap Layani Pembelian BBM Dengan Jerigen
BABEL (KM) – Meskipun ada larangan dari PT. Pertamina untuk melayani pembelian memakai jerigen, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 23.133.11 yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kel. Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam, Pangkal Pinang masih tetap melayani pembelian dengan jerigen.
Penjualan pada hari Sabtu (7/5) terlihat beberapa kendaraan mengantri untuk melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite.
Ada beberapa orang pengendara yang membawa jerigen selain untuk mengisi kendaraannya pengendara tersebut juga mengisi jerigen yang dibawanya.
Terpantau, terlihat ada beberapa orang pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian jerigen mulai dari jerigen 5 liter hingga 10 liter yang ikut mengantri untuk mengisi bahan bakar jenis pertalite.
Sales Branch Manager Rayon V Sumsel Babel PT. Pertamina Satrio Wibowo Wicaksono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (07/05) belum memberikan jawaban terkait adanya pengisian BBM di SPBU Pangkalbalam dengan menggunakan jerigen.
Media ini masih berupaya untuk menghubungi pengawas dari SPBU Pangkalbalam berinisial AN melalui pesan whatsapp (7/5) tetapi belum mendapat jawaban.
Reporter : Yudi
Editor : Aldo
Leave a comment