‘Immigration Goes to Island’ Sapa Warga Pulau Bawean Gresik

‘Immigration Goes to Island’ di Bawean Gresik

GRESIK (KM) – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan keimigrasian bergerak kepada masyarakat Pulau Bawean, Gresik. Program bertajuk Immigration Goes to Island itu diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya pulau terluar.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo mengatakan selama ini masyarakat Pulau Bawean jika mengurus pelayanan keimigrasian harus menyeberang dulu ke Jawa dengan waktu tempuh melalui kapal cepat sekitar 3- 4 jam.

“Tidak sampai di situ, masyarakat Bawean masih harus menempuh perjalanan darat ke Surabaya sekitar 1 jam untuk sampai di Kantor Imigrasi terdekat, yaitu Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak. Untuk itu, warga bawean perlu 2-3 hari perjalanan hanya untuk mengurus penerbitan atau penggantian paspor,” kata Hendro.

Untuk itu, pihaknya berharap melalui program ini, bisa menjadi solusi bagi masyarakat Pulau Bawean yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian. Untuk program yang pertama ini dipusatkan di Gedung STAI Hasan Jufri.

“Sabtu, 20 Mei 2023 kami membuka layanan keimigrasian baik penerbitan paspor baru maupun pergantian paspor lama mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB,” lanjut Hendro.

Pelaksanaan cetak dokumen paspor dilakukan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Surabaya. Jika sudah jadi, akan diserahkan kepada perwakilan dari pemohon. Selain kemudahan, pihak imigrasi tetap memperhatikan unsur keamanan.

“Kepada beberapa pemohon yang terdapat perbedaan data antara KTP dan paspor lama akan dilakukan BAP terlebih dahulu sebelum permohonan diterima,” tegas Hendro.

Menurut pria asli Surabaya ini, masyarakat menyambut baik inovasi dari Kanim Tanjung Perak ini. Selama pelayanan berlangsung, terdapat 74 permohonan, baik pergantian paspor lama maupun pembuatan paspor baru.

“Respon positif ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan,” harap Hendro.

Reporter: Redho

Sumber: Rilis Humas Kemenkumham Jatim

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: