Seorang Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Cileungsi Bogor

BOGOR (KM) – Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sekaligus penadah motor hasil curian berinisial SS di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Sabtu (15/4).
Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4 buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua, Rabu (19/4).
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnain menjelaskan bahwa diamankan nya seorang pelaku tersebut dari hasil penyelidikan.
“Penangkapan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 hasil curian tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi,” jelasnya.
“Saat ini terhadap pelaku pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Reporter: Bayu
Editor: redaksi
Leave a comment