Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Marak di Desa Suka Sari Serang
SERANG (KM) – Mendengar keluhan warga terkait maraknya bank keliling di Kampung Baru, Desa Suka Sari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang sangat meresahkan warga peminjam dan tidak tanggung- tanggung mengenakan bunga pinjaman yang tinggi, mulai dari 10% hingga 30%, menjebak para nasabahnya
Sepak terjang rentenir atau lintah darat berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), semakin meresahkan nasabah Kampung Baru Desa Suka Sari. “Sampai- sampai tidak ada toleransi harus bayar angsuran, dan lebih parahnya lagi pihak penagih masuk rumah tanpa sepengetahuan pemilik rumah,” ucapnya Adi Umar, Ketua Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) DPC Kecamatan Tunjungteja, Jumat (10/3).
“Kami bersama dua korban nasabah mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan tindakan pelaku penagih masuk rumah tanpa sepengetahuan pemilik rumah namun pihak Polsek tidak menerima pengaduan atau laporan yang kami laporkan karena tidak ada unsur pidananya,” terangnya Adi Umar.
Lanjut, Adi Umar apabila Polsek tidak ada respon kami akan melanjutkan permasalahan ini mungkin akan melaporkan ke Polres,
Adi Umar mengimbau warga agar waspada jangan sampai terperdaya dengan iming-iming kemudahan yang ditawarkannya. Selain itu, warga juga diimbau agar waspada terhadap rentenir yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Warga juga harus waspada dan teliti, saat ini banyak yang mengaku-ngaku koperasi padahal isinya rentenir. Kalau koperasi kan pengelolaanya jelas diatur oleh undang-undang (UU) No 25/1992. Beda dengan praktek rentenir, sangat jauh dari prinsip dasar koperasi yakni kebersamaan,” kata Adi.
Reporter : Ade Irawan
Editor: Redaksi
Leave a comment