Perangkat Desa se- Kabupaten Bogor Mengeluh, 3 Bulan Gaji Tidak Kunjung Cair

Aksi di media sosial perangkat desa di Kabupaten Bogor

BOGOR (KM) – Ramai beredar keluhan di sosial media kalangan staf pemerintahan desa Kabupaten Bogor yang menggugat gaji mereka dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tak kunjung cair, Senin (27/3).

Sebagaimana moto Pemerintah Kabupaten Bogor termaju se-Indonesia, Pemerintah Desa menggugat dalam hal ini penantian yang di tunggu-tunggu selama tiga bulan yang belum terpenuhi di wilayah Pemerintahan Desa se-kabupaten Bogor.

Berikut ini kutipan isi tulisan dalam gambar yang beredar di sosial media.

PLT Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Pegawai Pemda, Anggota Dewan. Nampak sudah gajian itu, namun saat Pemerintahan desa atau Perangkat Desa belum kunjung gajian kok bisa?.

Dalam hal ini di keluhkan oleh paguyuban perangkat Sekertaris Desa (Sekdes) Kecamatan Cigudeg. Salah satunya Sahrul yang berasal dari Desa Argapura Kecamatan Cigudeg yang mengeluhkan atas keterlambatan gaji dan ADD tersebut.

“Ya Pemerintahan Desa Menggugat kalau perangkat desa sampai saat ini belum juga menerima gaji, tapi mengapa yang lain bisa cair gajinya. Dalam hal ini saya dan juga rekan rekan dari perangkat desa mengeluhkan, karena pemerintah desa pun memiliki keluarga seperti istri dan seorang anak,” ucap Sahrul.

“Seperti diketahui, dari bulan Januari, Februari, Maret 2023 gaji kami dan ADD tidak kunjung cair,” ungkapnya.

“Dan ADD sampai saat ini belum juga ada kejelasan, demikian yang saat ini sudah hampir 4 bulan belum juga cair-cair,” jelasnya.

Sementara itu Hapidin Sekertaris Desa Rengasjajar menjelaskan beredarnya keluhan di media sosial itu imbas dari keluhan perangkat desa di kabupaten Bogor yang tidak segera di tanggapi.

“Beredarnya keluhan yang muncul di beberapa media sosial itu mungkin dampak dari tindakan yang tidak segera di tanggapi oleh pemerintah pusat atau provinsi, sehingga berdampak kepada PLT bupati kabupaten Bogor yang tidak bisa menandatangani perbup perbup yang akan di keluarkan untuk kebijakan itu,” ucap Hapidin.

“Saya berharap kedepannya apabila ada kepala daerah, baik kota madya atau kabupaten pihak pemerintah pusat atau provinsi untuk segera mengambil sikap agar tidak terjadi seperti di sini di kabupaten Bogor yang berdampak lambatnya perbup perbup yang akan dikeluarkannya,” tutup Hapidin saat di wawancarai via telepon (17/3).

Reporter: Bayu

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*