Pemerintah Musnahkan Lebih dari 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai 80 Milyar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pimpin pemusnahan 7.363 bal baju bekas impor ilegal dengan nilai menembus Rp. 80 miliar, di Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BEKASI (KM) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas memimpin pemusnahan 7.363 bal baju bekas impor ilegal dengan nilai menembus Rp80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sebagian baju secara simbolis.

Zulhas didammpingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan perwakilan Kejaksaan Agung. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Selasa (28/3).

“Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden (Joko Widodo). Kita sudah beberapa kali (memusnahkan baju impor bekas ilegal), kemarin di Pekanbaru, kemudian di Jawa Timur, hari ini puncaknya ini 7 ribu lebih nilainya hampir Rp80 miliar,” kata Zulkifli.

Zulkifli menegaskan impor barang bekas dilarang, apalagi barang selundupan alias ilegal. Ia menyebut barang selundupan tersebut sudah menguasai 31 persen pasar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Bayangkan kalau selangkah lagi, itu UMKM bisa gak karu-karuan, habis pasarnya. Karena ilegal ini gak bayar pajak, obral barang murah sisa orang. Kita tertibkan. Barang bekas dari dulu ada, pasar loak ada. Boleh, yang gak boleh ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pasar UMKM domestik sudah lama tergerus produk impor, baik legal maupun legal. Oleh karena itu, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap usaha wong cilik.

Bahkan, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menambahkan temuan baju impor bekas ilegal didapat dari gudang-gudang domestik tempat penjualan barang dalam negeri. Ia menyebut pihaknya mendukung Bareskrim Polri dengan data-data intelijen.

“Kalau ditanya masuknya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, juga Thailand menjadi salah satu titik impor baju bekas ilegal yang tentunya langkah-langkah penegakan kita lakukan komprehensif dengan menggunakan daya intelijen dan melibatkan semua institusi berkompeten,” ungkap Askolani.

Reporter: HSMY

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.