Kapolda Metro Jaya Tidak Tangkap DPO Natalia Rusli Karena Kebal Hukum dan Dilindungi RSO?
Selain Mahkota dan OSO Sekuritas, jejak Natalia Rusli juga tercium di perkara Kresna Sekuritas, dimana Hamdriyanto menjadi Direktur Utama setelah Kresna gagal bayar pula. Namun, dalam perkara Kresna kembali Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara para korban Kresna.
Sekarang, diketahui Natalia Rusli sedang menjalani hubungan intim dan mengaku sebagai Kuasa Hukum Koperasi Pracico, yang sedang disidik pula oleh Tipideksus Mabes atas investasi bodong modus koperasi dengan Teddy Agustiansyah Tersangka Koperasi Pracico.
LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan informasi bahwa Natalia Rusli awalnya menjadi kuasa hukum para korban Koperasi Pracico dan melaporkan Teddy Agustiansyah ke Fismondev Polda Metro Jaya.
“Informasinya kini para korban Pracico marah karena aset ganti rugi dibawa kabur Natalia Rusli. Bahkan Natalia Rusli mendapatkan sebuah mobil Alphard Nopol B1 MTG yang kerap mengunakan nomer aspal B2MTG jika tanggal genap,” katanya.
LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat berhati-hati karena banyak oknum lawyer berkeliaran yang main dua kaki dan bahkan mencuri aset ganti rugi korban Investasi bodong.
“Kenapa Natalia Rusli sangat berani? Natalia Rusli pernah berkata bahwa dia tidak takut hukum, walau sudah DPO, hanya untuk membuktikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menindak dirinya. Sejak Desember 2022, Polda Metro Jaya tidak melakukan penangkapan dan penahanan, padahal diinformasikan Sabtu 4 Maret 2023, Natalia Rusli ada di Grand Heaven menyelenggarakan Malam kembang, para penyidik dan atasan penyidik tidak melakukan penangkapan dengan alasan RSO meminta agar ditunda setelah pemakaman hari Senin,” ungkapnya.
“Namun, hingga hari ini, Verawati selaku pelapor tidak mendapatkan kabar penangkapan Natalia Rusli yang status DPO. Infonya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil juga takut sama Natalia Rusli, karena diback up Raja Sapta Oktohari. Tidak heran Komisaris Grup OSO adalah Purn Komjen Gorries Merre dari kepolisian,” lanjutnya.
Bukti RSO melindungi dan menyembunyikan DPO makin kental karena kelima anak Natalia Rusli tinggal di rumah RSO di Komplek BMS2 Jl Timbul No 36.
“Pantesan Tersangka Kurniadi Sastrawinata, Michael Steven dari Kresna, Tersangka Teddy Agustiansyah dari Pracico, dan Terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto tidak tersentuh hukum, ternyata ada benang merah sindikasi mafia investasi bodong. Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah tahu, tapi pura-pura bodoh. Jejak Natalia Rusli ini jelas indikasinya,” tegas Advokat Bambang Hartono, Kepala Divisi Humas LQ Indonesia Lawfirm, Kamis (9/3/2023). (lanjut ke hal 3)
Leave a comment