Direktur Perubahan: Jika Penyelesaian Soal Rp300 T Tidak Ada Berarti Ada Kongkalikong
JAKARTA (KM) – Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati harus menjelaskan dan menyelesaikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal Rp300 triliun. Jika dana sebesar itu tidak ditindaklanjuti maka ini berarti ada kongkalingkong.
Kecurigaan soal kongkalikong itu bisa dimulai saat Mahfud dan Sri Mulyani duduk bersebelahan di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 80 Wakil Presiden RI, Maruf Amin di Kempinski Grand Ballroom, Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menyoroti posisi duduk Mahfud MD dan Sri Mulyani pada acara ulang tahun itu.
Mengingat, belakangan Menko Polhukam itu gencar mengungkap kejanggalan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Jika pengusutan kasus transaksi janggal itu tidak tuntas, tentu publik menganggap duduk berdekatan antara Mahfud MD dan Sri Mulyani itu diselipi pembicaraan khusus,” tutur Muslim pada Minggu (12/3).
Pembicaraan khusus itu bisa dianggap sebagai kongkalikong, jika pada akhirnya penyelesaian temuan PPATK tersebut “memble” alias “masuk angin”.
“Apakah ada deal-deal gelap di pemerintahan sehingga baru terungkap sekarang, padahal PPATK telah mengirim 200 laporan ke Kemenkeu. Dan di mana suara Jokowi sebagai kepala pemerintahan? Padahal urusan Sambo saja dia ikut bersuara,” pungkasnya.
Rep: Marss
Editor: Redaksi
Leave a comment