Pemdes Desa Suka Raja Bengkulu Selatan Tetapkan Penerima KPM
BENGKULU SELATAN (KM)- Pemerintahan Desa Suka Raja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah penetapan penerima BLT DD tahun 2023 di Gedung Serba Guna, Jumat (17/2).
Kegiatan dihadiri Kepala Desa, BPD, Polsek Kedurang, Babinsa, Pendamping Desa, Camat, tokoh masyarakat serta warga setempat.
Kepala Desa Suka Raja Ibi Sudaryo mengatakan dalam memenuhi petunjuk dan aturan tentang regulasi dana desa bahwa untuk tahun ini diwajibkan menganggarkan minimal 10% dari dana desa.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Warga yang berhak menerima BLT-DD tersebut adalah miskin ekstrim, lansia satu kk, sakit menahun dan disabilitas,” katanya.
“Maka dari itu, mari kita musyawarahkan untuk penerima BLT Dana Desa. Setelah melalui musyawarah maka didapatkan hasil untuk penerima BLT DD tahun 2023 sebanyak 18 KK,” pungkasnya.
Reporter : Adi Aboy
Editor: Red1
Leave a comment