Kabid Lalin Dishub Bogor Akan Bangun Portal Angkutan Tambang di Depan Kecamatan Parungpanjang

Kabid (Kepala Bidang) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih Beserta Jajaran komitmen segera membangun portal di depan Kacamatan Parungpanjang di Gedung Dishub Kabupaten Bogor, Senin (13/2/2023) (Doc : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Kabid (Kepala Bidang) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih atau yang sering disapa Hengki menegaskan, dalam waktu dekat dirinya beserta jajaran akan membangun portal angkutan tambang di depan Kecamatan Parungpanjang perbatasan Kabupaten Tangerang Banten.

Menurutnya, portal ini hanya akan dibuka seperti di Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 tahun 2021, pada jam 05.00 dan 22.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) dan dijaga oleh 17 anggota Dinas Perhubungan, dibagi 4 sift (pagi- siang- sore- malam).

“Dalam waktu dekat saya akan bangun ini portal di depan Kecamatan Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang Banten, untuk penegakkan Perbup 120 tahun 2021, kita selaraskan dengan Perbup Tangerang nomor 47 tahun 2018, portal ini akan djaga oleh 17 anggota Dinas Perhubungan, dibagi menjadi 4 sift, dan oknum-oknum pungli bisa dihapuskan,” tegas Hengki saat diwawancarai wartawan kupasmerdeka.com, di Gedung Dishub Kabupaten Bogor, Senin Pagi (13/2).

Ia menuturkan, di hari pertama kerjanya ini ia akan fokus menyelesaikan masalah angkutan tambang karena Kabupaten Bogor wilayah Barat adalah keluarganya yang kedua.

“Hal ini saya lakukan karena Kecamatan Parungpanjang di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat adalah rumah saya yang kedua, di hari pertama kerja saya, saya komitmen akan fokus menyelesaikan masalah angkutan tambang, dan rabu besok saya akan bahas dan bawa masalah ini di RAKORNIS (Rapat Koordinator Teknis) bersama Dishub Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Hengki mengharapkan, target utama membangun Portal di depan Kecamatan Parungpanjang tercapai dan selesai dengan di SK (Surat Keterangan) Bupati Bogor, ia akan fokus membangun kantong parkir dan peningkatan daya dukung jalan dengan maksimal.

“Harapan saya membangun Portal di depan Kecamatan Parungpanjang selesai dengan di-SK-kan oleh Bupati Bogor, saya akan fokus kembali membangun kantong parkir dan peningkatan daya dukung jalan ditingkatkan dengan maksimal,” harap Hengki.

Wacana ini langsung direspon baik Ketua AGJT (Aliansi Gerakan Jalur Tambang) Junaedi Adhi Putra, dirinya sangat mendukung penuh dibangunnya portal untuk angkutan tambang di depan Kecamatan Parungpanjang.

“Saya sangat setuju, jikalau Dishub Kabupaten Bogor akan membuat portal di depan Kecamatan Parungpanjang, artinya suatu solusi jangka pendek, dalam mencegah pelanggaran jam operasional di Perbup 120 tahun 2021,” jelas Ketua AGJT Junaedi Adhi Putra saat dihubungi wartawan kupasmerdeka.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin Pagi (13/2).

Junaedi Adhi Putra mendesak kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menambahkan jumlah anggota atau petugas di lapangan untuk menjaga portal ini.

“Menurut kami ini adalah bentuk tindakan nyata di lapangan, tapi juga perlu dipersiapkan petugas yang ada di lapangan yaitu penambaham petugas sehingga ketika jam-jam sibuk jam operasional ataupun jam keluar masuk truk- truk tambang, tentu hal ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari ketika pembuatan portal maupun hal-hal teknis lainnya,” desak Junaedi Adhi Putra.

Dirinnya mengharapkan, dengan adanya jabatan baru di Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih atau Hengki, yang sebelumnya sebagai Kasi (Kepala Seksi) Trantib (Keamanan dan Ketertiban) Kecamatan Parungpanjang, bisa menengakkan Perbup 120 tahun 2021.

“Kami berharap pejabat yang baru di Dishub terutama mengenai jam operasional serta penegakkan Peraturan Bupati nomor 120 Tahun 2021 tentu masyarakat di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, Rumpin, Cigudeg maupun Gunung Sindur mengharapkan bentuk nyata dari Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil langkah tegas serta mengambil langkah konkrit di lapangan dalam penegakkan peraturan-peraturan yang selama ini diterobos atau dilanggar oleh truk-truk tambang, karena masyarakat dalam hal ini menjadi korban ataupun sering terjadinya kecelakaan di jalan raya, karena memang tidak adanya aturan jangka pendek hingga jangka panjang dari Pemerintah Daerah ataupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” pungkas Junaedi Adhi Putra.

Reporter: HSMY

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.