Tambang Rajuk Tower di Kawasan Hutan Produksi Desa Gantung Belitung Timur Tak Tersentuh Hukum

Lokasi tambang milik tanah warga yang dibuka minggu lalu di Beltim, rilis Senin (23/1/2023).

BELITUNG TIMUR (KM) – Pembabatan Hutan Produksi (HP) di Dusun Baru, Desa Gantung Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur kian menjadi-jadi.

Bahkan, pantauan awak media ke lokasi tambang timah ilegal jenis rajuk tower itu bagaikan beroperasi bebas, tak tersentuh hukum, Senin (23/1).

Kawasan yang tepatnya di Ungkul-ungkul, Air Hitam dan Rantau Panjang itu diduga ada seseorang yang kebal hukum sehingga pihak kepolisian Polres Belitung Timur terkesan enggan bertindak.

Salah satu warga, HR ketika dikonfirmasi awak media mengatakan kegiatan penambangan di lokasi tersebut sempat berhenti, namun kembali marak sejak 3 hari terakhir.

“Aku tidak tahu juga bang ini siapa di belakangnya. Yang pastinya saat ini timahnya masuk ke seseorang kolektor bernama Pak Adi, orang Aik Pisang Batu Penyu bang,” ungkap pria yang enggan menyebutkan nama aslinya.

Rep/ Kontri: Marss

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*