Peningkatan Jalan Lapan- Mekarsari Rumpin Mangkrak, Forum Masyarakat Desa Rumpin Laporkan Dinas PUPR ke KPK
BOGOR (KM) – Pengerjaan proyek peningkatan betonisasi Jalan Lapan – Mekarsari yang memakan anggaran sebesar Rp4.909.000.000,00 tidak kunjung selesai ternyata membuat para masyarakat dan para aktivis geram dan tidak tinggal diam.
Mangkraknya proyek pembangunan tersebut berujung Pelaporan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, yang di wakili oleh Junaedi selaku perwakilan dari masyarakat Rumpin dan Mekarsari sekaligus ketua dari Forum Warga Desa (FWD) Rumpin pada Selasa (10/1).
“Laporan yang kami buat atas mangkraknya proyek peninggian betonisasi jalan Lapan – Mekarsari. Hal itu lah yang melatarbelakangi kami untuk membuat laporan ke KPK,” ucapnya.
“Dari laporan tersebut kami berharap pembangunan dapat di lanjutkan, untuk mencegah upaya upaya dugaan penyalah gunaan dana masyarakat agar pengelolaan anggaran yang sumbernya dari pajak, dari uang rakyat itu bisa di kelola dengan baik,” ungkapnya.
“Adapun yang melakukan penyelidikan tentang dugaan adanya indikasi penyalahgunaan uang rakyat itu wewenang penyidik KPK, kami hanya menyampaikan dan melaporkan temuan temuan yang ada di lapangan atas Mangkraknya proyek tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Rumpin Ade Zulfahmi tetap berharap di tahun ini pembangunannya dapat kembali dilanjutkan.
“Yang kita utamakan adalah tahun ini bisa dilanjut kembali pembangunan nya yang tentunya melalui proses lelang kembali kalau laporan ke KPK, kita lihat saja perkembangannya,” singkatnya saat di konfirmasi via pesan singkat pada Jumat (13/1) siang.
Reporter: Bayu/ HSMY
Editor: Red1
Leave a comment