Kawasan Hutan Produksi di Dusun Rabang Sungai Selan Dirambah Tambang Ilegal
BABEL (KM) – Kawasan hutan produksi milik KPH Sungai Sebulan di Desa Rambang Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah kini beralih fungsi menjadi area tambang ilegal, puluhan ponton tambang ilegal beraktifitas di kawasan hutan tersebut.
Menurut salah satu warga NZ bahwa salah satu yang menambang adalah KRS salah satu pegawai Kecamatan Sungai Selan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Aktifitas tambang itu sudah berjalan hampir satu tahun lebih pak (red-wartawan)”, ujar NZ, Selasa (10/1).
“Dulunya lahan itu tempat warga bercocok tanam kini setelah adanya tambang itu kami sudah tidak bisa lagi bercocok tanam, bahkan sekarang ini banyak tanam tumbuh warga sekitar ada yang roboh dan hancur karena adanya aktifitas tambang ilegal,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sebulan Mardiansah Sky membenarkan adanya aktifitas tambang ilegal di wilayah kawasan hutan produksi sungai Sebulan.
“Tambang tersebut dahulu pernah ditertibkan akan kembali saat sekarang ini mulai beroperasi kembali”, jawab Sky, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/1).
“Adanya tambang di wilayah tersebut saya sudah laporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Babel, Gakkum Polsek dan Kecamatan terkait laporan masyarakat,” katanya.
Saat ditanya terkait oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kecamatan Sungai Selan Sky tidak mengetahuinya siapa saja yang menambang di wilayah tersebut. “Kalau untuk yang menambang saya tidak tahu pak silahkan hubungi pak Dodi,” tutup Sky.
KRS oknum PNS yang ikut menambang di wilayah tersebut menampik saat di konfirmasi media melalui sambungan telpnya (13/1). “Bukan saya yang mengkoordinir tambang di lokasi tambang saya itu, memang betul saya bekerja di Kecamatan Sungai Selan,” singkat KRS.
Sementara Camat Sungai Selan Suhimin saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jumat(13/1) membenarkan jika oknum PNS KRS bertugas di Kecamatan Sungai Selan. “Kalau info KRS bermain tambang di wilayah Rambang baru kemarin ada temen-temen tanya cuma kalau dibelakang saya kurang paham juga,” ujar Suhimin.
“Sempat saya panggil tetapi katanya sudah tutup karena saya menerima info masih buka maka saya tugaskan satpol PP untuk melakukan pembinaan walaupun sebenarnya kewenangan tidak ada di kami,’ katanya.
Reporter: Aldo
Editor: Red1
Leave a comment