Pengaspalan di Perumahan Dukuh Zamrud Diduga Tidak Sesuai

Peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Dukuh Zamrud dinilai janggal jumlah materialnya, rilis Bekasi, Rabu (18/1/2023)

BEKASI (KM) – Peningkatan jalan lingkungan di perumahan Dukuh Zamrud dengan menggunakan item aspal (hotmix red) yang diselenggarakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pemerintah Daerah Kota Bekasi, diduga ada kejanggalan pada pengiriman matrial aspal.

Pasalnya, saat kupasmerdeka.com monitor di lokasi,  pekerjaan yang beralamat di Blok N RT20/20 Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya, untuk pengiriman aspal hanya  4 mobil, 2 mobil item ATB dan 2 mobil lataston kapasitas muatan 9 ton setiap mobilnya.

Parahnya, diduga Pengawas dari Dinas terkait dan konsultan tidak terlihat saat pekerjaan sedang berjalan.

Terpisah, salah satu pihak supir yang membawa mobil aspal ketika dipertanyakan surat jalan pengiriman tonase aspal, dirinya mengatakan, surat jalannya sudah diambil sama bos yang mesan aspal Pak Mula.

Sementara, Lisbet selaku penyedia, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai pekerjaan pengaspalan, berapa pengiriman ton yang di pesan, dirinya tidak berkomentar.

Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Subrin, saat dimintai tanggapan mengenai kegiatan pengaspalan tersebut tidak memberi jawaban. Diduga ada kecurangan atas pengiriman matrial aspal karena pihak supir tidak bisa menunjukan surat jalan pengiriman pada kegiatan tersebut, ia pun belum memberikan jawaban.

Advertisement

Menanggapi proyek pengaspalan tersebut, Yayat Hidayat pemerhati pembangunan infrastruktur Kota Bekasi menduga adanya kejanggalan dalam proyek itu, karena dari hasil pengiriman tonase material aspal tidak jelas.

“Kami menyayangkan dengan sikap Dinas terkait dan konsultan pengawas, saat pelaksanaan berlangsung tidak hadir dilokasi pekerjaan, Padahal, anggaran pembangunan proyek itu berasal dari uang rakyat,” ungkap Yayat. Rabu (18/1)

Untuk itu, ia meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DBMSDA Kota Bekasi, agar melakukan pengecekan invoice surat jalan pengiriman bahan material aspal dalam kegiatan yang dikerjakan penyedia (kontraktor) bernama Lisbet.

“Ada dugaan permainan tidak sesuaian volume spesifikasi RAB dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Reporter: KM Bekasi

Editor: Red1

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: