Gagal Bayar, Nasabah Asuransi Jiwa Kresna Akan Polisikan Kurniadi Sastrawinata

Advokat Jaka Maulana, S.H., dari Firma Hukum Merah Putih

Jaka mengatakan langkah ini merupakan langkah awal bagi pihaknya dalam mengupayakan penyelesaian dan pemulihan hak bagi para korban terkait permasalahan gagal bayar ini.

“Somasi ini sifatnya masih persuasive, kami masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara-cara kekeluargaan. Dari yang kami pahami, para korban ini hanya menginginkan pemulihan haknya aja dan itu yang akan senantiasa kami upayakan.” kata Jaka.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dengan mempolisikan Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Kresna terkait permaaslahan ini.

“Intinya kami masih coba upaya untuk berdamai, tapi kalo pun ternyata tidak ada penyelesaian, maka dengan sangat terpaksa kami akan menempuh upaya lanjutan yaitu melaporkan Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Kresna ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penggelapan asuransi dan tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.

Rep/ Editor: Marss

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.