LSM LSIM Angkat Bicara Terkait Pungutan oleh Oknum HRD PT Universal Luggage Indonesia
Tangerang (KM) – Tenaga ‘outsourcing’ PT Universal Luggage Indonesia di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang diduga mengalami pungutan liar oleh oknum karyawan HRD (Sumber Daya Manusia- red) PT Universal Luggage Indonesia.
Ketua Umum LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Litman Hadi mengatakan berdasarkan investigasi dan temuan ikut angkat bicara bahwa PT. Universal Luggage Indonesia diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Perusahaan juga diduga melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian tahun 2010-2025 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan perusahaan Universal Luggage Indonesia diduga melanggar Peraturan Gubernur Banten Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Kerja,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan oknum HRD Universal Luggage Indonesia diduga melakukan pungutan satu hingga 1,5 juta rupiah melalui mediator lingkungan.
“Patut diduga Manager HRD Berinisial SHD dari PT Universal Luggage Indonesia meminta setoran dari karyawan outsourchingsenilai 150 ribu per orang,”
Ia mengatakan diduga Manager HRD tersebut menerima aliran dana dari beberapa karyawan outsourching kurang lebih 500 juta yang aliran dananya dikirimkan kepada 2 bank yaitu Bank BRI dan Bank BCA atas namanya.
Litman menambahkan sudah bersurat kepada Disnaker Provinsi Banten dengan nomor 00420/12/DPN-LSIM/Pengaduan/2023 dengan dugaan Pungli yang marak dilakukan oleh oknum HRD di PT Universal Luggage Indonesia.
“ Dengan uraian pelanggaran-pelanggaran yang kami laporkan dan dengan selalu mengedepankan “presumption of innocent” (asas praduga tak bersalah) kami mengadukan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan yang tegas dan profesional kepada perusahaan PT Universal Luggage Indonesia,” katanya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak manager HRD PT Universal Luggage Indonesia berinisial SHD saat dikonfirmasi awak media baik via by phone atau whatsapp tidak ada tanggapan.
Reporter: Acun S
Editor : Red 1
Leave a comment