Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi III Gelar Sosialisasi Perda dan Pembinaan Kepada Dunia Non Usaha
SERANG (KM) – Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi III adakan kegiatan sosialisasi tentang peraturan daerah dan lakukan pembinaan kepada dunia non usaha dalam rangka peningkatan investasi daerah. Acara digelar di Ponpes Al Mukhsinin, Kamis (17/11) Desa Serdang, Kecamatan Kramat Watu.
Mukhsinin selaku anggota Dewan Provinsi Banten mengatakan hak warga negara Indonesia itu membutuhkan pelayanan yang baik dari pemerintah. “Maka dari itu, saya selaku anggota DPRD provinsi Banten yang siap menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang hadir,” katanya.
“Dan satu lagi, kalo ada masyarakat mempunyai usaha dan kesulitan atau dipersulit untuk membuat perijinannya laporkan saja ke saya. Saya akan selalu siap membantu dan melayani masyarakat.tuturnya
Ditempat yang sama Penilai Kelayakan Perijinan Mudah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Cecep Wahyudi selaku mengatakan pembuatan ijin itu tidak ada pembiayaan atau gratis.
“Secara klasifikasinya kalo sekarang tentang peraturan pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 Tentang Berusaha berbasis resiko, klasifikasinya s ngat menentukan, kalo resiko rendah cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan itu gratis,” lanjut Cecep.
“Kalo resikonya menengah rendah, itu nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat standar yang terbit secara otomatis dari OSS, itu biasanya kegiatan-kegiatan pelaku usaha UMK dan tidak ada pembiayaan (geratis)dan kalo Pelaku usaha Resiko tinggi,nah itu ada yang namanya kewajiban negara bukan Pajak.pungkasnya
Medi Subandi selaku narasumber Tenaga Ahli Bapemperda Provinsi Banten menambahkan sosialisasi Peraturan Daerah dan Pembinaan Kepada Dunia Non Usaha dalam rangka peningkatan investasi di daerah sangatlah tepat.
“Strategi kebijakan investasi Pemprov Banten untuk memelihara dan meningkatkan Industri yang ada di Provinsi Banten. Tak hanya itu, pemerintah provinsi Banten juga terus mengundang Investasi sebesar-besarnya,” katany
Saat ini di Provinsi Banten ada 14 kawasan industri besar dan menengah yang diisi kurang lebih 4000 industri. “Ditambah dengan pelaku UMKM bisa mencapai puluhan ribu pelaku usaha artinya itu akan menjadikan modal untuk pemulihan ekonomi di Provinsi Banten,serta menguranginya para pengangguran di wilayah Banten,” pungkasnya.
Reporter: Acun,s
Editor :Ed1
Leave a comment