Tolak Pengelolaan Kebon Raya Bogor oleh PT. MNR, Gabungan Aktivis dan Tokoh Bogor Ancam Demo Lanjutan
BOGOR (KM) – Sejumlah elemen masyarakat Bogor yang terdiri dari budayawan, pelaku seni, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kembali mengadakan rapat dalam rangka penguatan pergerakan “bela Kebon Raya Bogor”, Sabtu 9/10.
Rapat yang diprakarsai oleh Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat dan Forum Peduli Kebon Raya ini diadakan di ruang serbaguna lantai 1 Gedung DPRD Kota Bogor.
Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh praktisi hukum dari Nuswantara Justice Lawfirm, yang dipimpin oleh Theofilus Micka.
Gerakan ini menindaklanjuti apa yang telah dilakukan satu tahun terakhir oleh “Rakyat Bogor Bersatu”, yaitu “mengembalikan marwah tanah adat atau tanah leluhur rakyat Bogor.”
Tepat satu tahun yang lalu, Jumat 1 Oktober 2021, “gerakan rakyat” tersebut pertama kalinya diadakan di pintu utama Kebon Raya Bogor (KRB), dan digelarnya rapat kali ini karena sampai saat ini belum ada titik terang.
“Buat saya pribadi, ini adalah kesalahan dari pihak swasta dalam hal ini PT MNR, pertama tidak ada riset sebelum dibuka. Yang kedua gerakan rakyat ini adalah membela marwah tanah bersejarah rakyat,” ujar Theofilus Micka.
“Yang ketiga, persoalan keamanan pimpinan negara. Yang terakhir dan paling parah, surat dari PT MNR kepada Wali Kota Bogor yang membuat marah rakyat Kota Bogor. Kami akan membuat tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Theo.
Di tempat yang sama, salah satu penggagas “Gerakan Rakyat”, Didi Ponidi, menambahkan bahwa dalam rapat tersebut “Rakyat Bogor Menggugat” telah menyepakati untuk mengambil langkah hukum dan demonstrasi di Istana Bogor dalam waktu dekat.
“Kami menyatakan sikap, menolak keberadaan PT MNR di Kebun Raya Bogor,” pungkas Didi.
Reporter : Ki Medi
Editor : Sudrajat
Leave a comment