Miris, Proyek Pemeliharaan Gedung dan Pembangunan Rooftop Lapangan Basket DPKPP Abaikan Penerapan K3

BOGOR (KM) – Pekerjaan pembangunan yang berlangsung di lingkungan kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor diduga luput dari penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan kerja).

Dari pantauan awak media di lokasi pembangunan pada hari Senin 24/10, nampak pekerja yang bertugas tidak menggunakan sepatu dan helm sebagaimana standarisasi K3, adapun helm terlihat hanya disimpan saja.

Pengerjaan proyek di lingkungan kantor DPKPP Kabupaten Bogor terdapat dua paket, yakni proyek pembangunan pemeliharaan/rehabilitasi gedung DPKPP yang dikerjakan oleh CV .Karya Pesona, Konsultan Perencana CV. Fadel Putra dengan nilai pagu Rp1.350.837.785,56 berdasarkan Nomor SP/SPK 027/568/SP/SEKRET-DPKPP/IX/2022 tertanggal 26 September 2022.

Paket lainnya yaitu proyek pembangunan rooftop lapangan basket DPKPP, dengan pelaksana proyek CV. Jaya Abadi dengan Konsultan Perencana PT. Syapril Janizar dengan Nomor SP 027/567/SP/SEKRET-DPKPP/IX/2022 Tertanggal 26 September 2022 dengan Pagu Rp2.907.422.407,49.

Marthin selaku pengawas logistik CV. Jaya Abadi saat dikonfirmasi terkait penerapan K3 di lokasi proyek, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan pekerja agar mengikuti aturan.

“Kita sudah ingatkan agar selalu menggunakan alat pelindung kerja,” ujar Martin kepada KM.

Sementara itu, salah satu pekerja proyek yang konfirmasi awak media menyebutkan bahwa alat pelindung kelengkapan kerja masih kurang. “Alat kelengkapannya seperti sepatu dan helm masih kurang,” jawabnya.

Hal miris juga ditemukan saat Rudi selaku pengawas pekerja pada pekerjaan pemeliharaan/ rehabilitasi justru menjawab tidak.tahu ketika dirinya ditanya terkait pihak CV mana yang mengerjakan proyek tersebut.

Pemandangan serupa juga nampak di lokasi proyek pemeliharaan/rehabilitasi gedung DPKPP Kabupaten Bogor, di mana terlihat oleh awak media, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) seperti helm dan sepatu, melainkan hanya menggunakan sandal jepit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait belum berhasil dimintai keterangan.

Reporter : Zefferi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*