Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Tower PT IBS Resahkan Warga Desa Pudar
SERANG (KM) – Pembangunan tower oleh PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBS) di Kampung Pasir Waru, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Dahlani, salah satu warga setempat, menerangkan kepada awak media Kupasmerdeka.com, bahwa pembangunan tower tersebut belum memiliki izin lingkungan dan izin dari warga Kampung Pasir Waru, sehingga menyebabkan suasana yang tidak nyaman.
“Pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tersebut pun tidak ada, kami takut kalau dampaknya berbahaya dan pihak perusahaan tower tersebut belum pernah ada di lokasi,” ungkap Dahlani, Selasa (11/10).
Sementara itu, Dodo selaku perwakilan dari pihak perusahaan tower PT IBS, merangkan bahwa perusahaan tersebut sudah menyerahkan pengurusan izin kepada seseorang yang bernama Nana.
“Kami dari perusahaan sudah memberikan uang untuk mengurus perizinan tersebut, dan ketika ada masalah dari lingkungan kami pun tidak tahu, tiba-tiba izinnya belum beres,” terang Dodo.
Dodo juga mengatakan telah menemui Dahlani dan kawan-kawan dari perwakilan masyarakat Kampung Pasir Waru, Desa Pudar, dan menerangkan bahwa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya akan diurus menyusul.
Namun, Dahlani meminta kapada perwakilan perusahaan PT IBS agar perizinan tersebut harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Itu prosedur, kalau tidak ada, proyek tersebut jangan dulu dikerjakan sebelum izin dilengkapi,” tegas Dahlani.
Saat pihak Muspika dari Kecamatan Pamarayan mendatangi lokasi tower PT IBS, Bagja selaku Camat Pamarayan menerangkan bahwa pihak Kecamatan Pamarayan tidak pernah mengeluarkan izin tower, dan hanya mengeluarkan surat rekomendasi.
Reporter: Wahid
Editor: Sudrajat
Leave a comment