Tidak Terima Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Laporkan Pelaku ke Mapolres Serang
SERANG (KM) – Aksi pencabulan terhadap remaja kembali terjadi. Mengetahui hal tersebut, ibunda korban berinisial K (42) langsung melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Serang, Polda Banten dengan nomor laporan LP/B/619/1X/2022/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Korban yang berusia 17 tahun diduga mengalami pencabulan oleh seorang pria berinisial H (25) yang merupakan warga Kampung Katulisan, Desa Penyabrangan, Kecamatan Cikeusal.
Adapun kronologis kejadian yaitu berawal ketika korban dijemput oleh pelaku yang mengajak korban untuk makan bakso. Kemudian setelah makan bakso, korban diajak ke rumah pelaku. Setibanya di rumah, korban diminta oleh pelaku untuk meminum-minuman yang tidak tahu jenisnya apa dan setelah meminumnya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Sementara itu ibunda korban yang merasa kuatir, meminta tolong ke pihak keluarganya untuk mencari tahu keberadaan korban.
Saksi Umar dari pihak keluarga korban berhasil menemukan korban sedang berada di dalam rumah pelaku H dan melihat korban sudah tidak menggunakan pakaian sama sekali, dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pelaku H pun sudah tidak ada di rumahnya dan diduga melarikan diri setelah menyetubuhi korban.
Atas kejadian tersebut, ibunda korban mengaku tidak menerima perbuatan pelaku H dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Biar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar ibu korban kepada Kupasmerdeka.com (27/9).
“Saya bersama rekan-rekan Mul, Agus, Deni, Apid menggerebek pelaku di rumahnya di Kampung Katulisan, Kecamatan Penyabrangan, diduga pelaku H sudah kabur karena pintu rumah belakang terbuka,” ungkap Umar.
“Saya melihat [korban] di dalam kamar pelaku sudah tidak sadarkan diri dan dalam keadaan telanjang bulat,” jelasnya.
“Yang ada di lokasi kejadian, pakaian pelaku dan korban serta minuman, kami bawa untuk barang bukti ketika pihak kepolisian membutuhkan alat bukti,” pungkas saksi Umar.
Reporter : Ade Irawan
Editor : Sudrajat
Leave a comment