Stok Blangko KTP Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dibatasi, Maksimal Kuota Hanya 100 Per Hari

TANGERANG (KM) – Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang masih ada, namun jumlahnya terbatas sejak minggu lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi.
“Bukan habis, ada namun terbatas, hanya untuk keadaan mendesak saja,” ujar Hedi kepada Kupas Merdeka saat ditemui di ruangannya, Selasa, 13 September 2022.
Ia mengatakan, persediaan Blanko KTP di Kabupaten Tangerang hanya mendapat 2 ribu blanko dari pusat untuk persediaan dua minggu.
“Kami mengeluarkan untuk KTP kuota 50 sampai 100 blanko perhari. Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu aja,” ungkap Hedi.
Ia menyebutkan, apabila dinas mengeluarkan semuanya setiap hari untuk masyarakat, hanya bisa cukup untuk dua hari saja.
“Karena kami lihat antusias warga di Kabupaten Tangerang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai seribu orang perhari untuk membuat KTP,” jelasnya.
Hedi mengatakan, kekurangan blanko tersebut sudah terjadi sejak seminggu lalu. Menurutnya, mungkin dari pusat terkendala administrasi pengadaan blanko tersebut.
“Dengan demikian, masyarakat bisa mendaftar melalui online yaitu What’sApp, dan bisa juga langsung,” pungkasnya.
Reporter : Handri/Roayna
Editor : Sudrajat
Leave a comment