Puluhan Aparat Razia THM di Kota dan Kabupaten Bogor, Sasar Oknum Polisi dan TNI yang Langgar Kedisiplinan

BOGOR (KM) – Detasemen Polisi Militer Garnisun Tetap II Bandung dalam rangka menegakkan ketertiban TNI melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) WASPADA WIRA GODAM Tahun 2022 di Bandung, Cimahi, Cirebon, Bogor, Tasikmalaya dan Cilegon.
Subgokartap 0606 Bogor mengadakan operasi dan patroli di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota dan Kabupaten Bogor pada Rabu 21/9.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama puluhan personil TNI, Polri dan Satpol PP dengan menggunakan puluhan kendaraan roda 4. Lokasi pertama yang didatangi adalah tempat karaoke dan club P’arunk Transit di Jalan Raya Kemang, M-one, Ruko Dua Raja Sukaraja perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor.
Asops Kogartap II/Bandung Kolonel Inf Sukirman yang memimpin langsung kegiatan razia gabungan ini menyampaikan ini salah satu tugas dari Kogartap yaitu memelihara dan menegakkan ketentuan-ketentuan militer dalam rangka meningkatkan soliditas persatuan dan kesatuan antara kesatuan-kesatuan TNI yang ada di Kota dan Kabupaten Bogor.
“Nah salah fungsi dari Garnisun ini memelihara dan meningkatkan ketertiban disiplin dan hukum di wilayah. Malam ini kita lakukan tugas patroli dan razia dengan target oknum anggota TNI maupun Polri yang menyimpang dari ketentuan kedinasannya baik di institusi TNI maupun Polri,” ujarnya
Senada di sampaikan juga oleh Dandenpom Gartap II BDG. Mayor CPM Jarot Nyamantoro. Kegiatan operasi penegakan ketertiban TNI yang dilakukan Detasemen Polisi Militer Kogartap II/Bandung dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Subgokartap 0606 Bogor.
“Alhamdulillah pelaksanaan malam ini didukung penuh oleh Denpom III/I Bogor, Pomau Lanud Atang Sendjaja Bogor, Polresta dan Polres Bogor dan ini didukung oleh Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor. Tujuannya adalah menciptakan dan mempertahan situasi kondusif di wilayah baik Kota maupun Kabupaten Bogor dan kami juga berpesan dalam pelaksanaannya tetap dilakukan dengan cara humanis,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wadandenpom Kogartap II/Bandung, Mayor Cpm Budi Prasojo sangat mendukung penuh dan sekaligus mengapresiasi kegiatan seperti ini, kegiatan malam ini didukung sejumlah 60 personil dalam operasi razia penegakan disiplin kali ini.
“Sasaran utama dalam pelaksanaan penegakan disiplin adalah menyisir dan mendatangi THM yang diduga sering didatangi oleh oknum TNI-Polri yang jelas bertentangan dengan ketentuan dari masing-masing institusi. Terlepas dari itu semuanya, kami juga menyertakan Satpol PP yang akan menindak masyarakat sipil yang tidak memiliki identitas serta bagi ASN yang mendatangi lokasi hiburan malam yang bukan peruntukkannya dan sehingga pihak Satpol PP akan melakukan tugas dan fungsinya,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor masih dalam keadaan aman dan kondusif. Ini dibuktikan saat mendatangi beberapa lokasi THM ternyata tidak ditemukam oknum baik dari TNI, Polri maupun yang lainnya.
“Selain dari penegakan disiplin, malam ini kami dalam rangka menegakkan peraturan bagi THM yang menyalahi perijinannya dan penggunaanya. Ini berkaitan dengan peruntukannya, dikhawatirkan digunakan untuk penggunaan narkoba dan yang lainnya, namun situasi masih aman terkendali dan tidak ditemukan hal yang menonjol,” tandasnya.
Selanjutnya, saat mengecek dan mendatangi beberapa THM di wilayah Kota Bogor pun, petugas tidak menemukan oknum baik TNI-Polri atau masyarakat sipil yang tidak mengantongi identitas dan para ASN sedang berada di lokasi tempat hiburan malam ini.
Pada pagi hari tadi, Ops Gaktibplin juga dilakukan Gokartap II/Bandung bersama Subgokartap 0606, Denpom III/1 Bogor, Pomau Lanud Atang Sendjaja, Pomal, Satlantas Kota Bogor dan Dishub Kota Bogor dan obyek razia ini adalah mengecek kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan, surat ijin keluar kesatrian, Kartu Identitas Prajurit, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI.
Selain itu ini dilakukan untuk menghindari penggunaan kendaraan dinas TNI oleh masyarakat yg tidak berhak, penyalahgunaan plat dinas TNI, atribut TNI, seragam TNI, Logo TNI dan lampu Strobo serta Sirine Rotari.
Reporter: Ki Medi
Editor: Red1
Leave a comment