Anggota DPRD Karawang Kecam Supplier Bansos Beras Buruk ke Warga Desa Srijaya
KARAWANG (KM) – Anggota Komisi I DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail merespon keras terhadap beras kualitas buruk yang disalurkan melalui program Bantuan Non Tunai di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya, Karawang yang membuat masyarakat resah.
“Bila hal itu masuk ke ranah hukum maka harus segera diproses dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menertibkan para penyalur,” ungkapnya, Senin 12/9.
Beras buruk itu disinyalir didistribusikan oleh supplier CV. Ilham, dengan pemilik Muhmin Jaha, disalurkan ke warung di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang. Hal itu terungkap dengan transaksi jual beli melalui bank BTN atas nama Badriyah dengan nomor rekening 00181-50-0757-*Â yang sebenarnya adalah istri dari Muhmi Jaha sendiri.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun di Desa Srijaya, pihak supplier CV. Ilham memberikan beras berkualitas buruk, dan bila warga mengajukan keluhan, pihak supplier terkesan arogan dan mengintimidasi warga dengan berbagai cara.
Pipik Taufik Ismail menyesalkan kenapa hal itu bisa terjadi. “Perhatikan kualitas, jangan tidak sesuai spek. Ini untuk rakyat kecil,” tegasnya.
“Ini urusan perut, mohon atensi dinas terkait, tegur itu, harus bisa dipertanggungjawabkan. Bila masuk ke ranah hukum, proses aja ” tegasnya.  Â
Ketika wartawan hendak mengkonfirmasi kepada Muhmin Jaha, ia enggan memberikan keterangan dan berdalih CV. Ilham bukan miliknya, sedangkan dirinya hanya karyawan biasa.
“CV. Ilham [milik] Pak Ewan, Pak. Terkait masalah beras buruk konfirmasi ke Pak Ewan saja,” dalih Muhmin kepada wartawan ketika dikonfirmasi Senin siang, melalui seluler.
Reporter: HSMY
Editor: Red1
Leave a comment