Proyek Betonisasi di RW 12 Perum Taman Alamanda Dinilai Janggal

Lokasi proyek betonisasi di Perum Taman Alamanda Jln Utama RW12 (dok. KM)
Lokasi proyek betonisasi di Perum Taman Alamanda Jln Utama RW12 (dok. KM)

BEKASI (KM) – Proyek betonisasi jalan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, Bidang PSU, yang berlokasi di Jalan Utama Perumahan Taman Alamanda Blok B RW 12, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang dikerjakan oleh CV. Reza Putra Pratama, diduga mengalami pengurangan spesifikasi dari yang tercantum di Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya, di saat awak media monitoring di lokasi pekerjaan, terlihat papan begisting yang terpasang sengaja di gali, begitu juga untuk plastik sheet yang kurang memadai.

Atas temuan itu, awak media kupasmerdeka.com mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut ke konsultan pengawas yang bernama Nawi, dan dirinya mengatakan sudah melakukan peneguran.

Waktu ditanyakan soal volume keseluruhan, Nawi menjelaskan, untuk volume di Rencana Anggaran Biaya (RAB) panjang 184 meter, lebar 4 meter, dan penebalan 15 cm.

Terkait jumlah mobil pengiriman muatan material beton (Molen Mixer) ke lokasi pekerjaan, ia pun menjawab ada12 mobil sampai akhir kegiatan selesai.

“Dari awal saya sudah tegur sih pelaksana, agar memasang plastik tertutup jangan hanya di bagian pinggir saja dipasang,” kata Nawi kepada KM di lokasi pekerjaan, Rabu 3/8.

Namun saat ditanyakan terkait papan begisting yang dipendam oleh pihak kontraktor, Nawi tidak bisa memberikan penjelasan.

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo mengatakan, pola permainan kontraktor seperti itu dinilai merugikan masyarakat, dan hanya untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

“Karena, ada beberapa item spesifikasi yang tertera di RAB dikurangi. Contohnya seperti plastik sheet terpasang tidak full, padahal pengunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes,” jelas Yanto kepada kupasmerdeka.com, Kamis (4/8).

“Terkait papan begisting yang dipendam oleh pihak kontraktor di waktu pelaksanaan, ini sudah jelas ada pengurangan bahan material beton, karena, dari perhitungan volume yang dijelaskan konsultan pengawas dengan panjang 184 m, lebar 4 m, dan ketinggian 15 cm,” sambungnya.

“Kalau kita hitung secara analisa, dengan volume rumus 184m(P)x4m(L)x0.15m(T)=110m3 : 7m3= artinya untuk pengiriman 15,7 mobil molen, nyatanya, menurut keterangan konsultan pengawas untuk pengiriman 12 mobil Molen sampai akhir pekerjaan, Berarti 7×12 pengiriman hanya 84 m3,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan pengurangan kubikasi pengiriman beton yang dilakukan kontraktor CV. Reza Putra Pratama, Yanto meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang PSU untuk melakukan tindakan tegas dan mengecek invoice surat jalan pengiriman bahan matrial beton yang di pesan kontraktor.

Reporter : Den

Editor : Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*