Budayawan Geruduk Balai Kota Bogor, Protes Wisata Malam di Kebun Raya

BOGOR (KM) – Masalah pengelolaan wisata malam GLOW Kebun Raya Bogor kembali mencuat, pasca terlihat kembali aktivitas wisata malam oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui kuasa kepada pihak ketiga dalam hal ini PT. Mitra Natura Raya (MNR).
Ratusan budayawan yang tergabung dalam Forum Peduli Kebun Raya Bogor (KRB) dan Aliansi Komunitas Budayawan kembali melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bogor pada Jumat (26/8).
Massa aksi “Jumat Keramat” ini menyerukan untuk menjaga marwah Kebun Raya Bogor dan menolak kapitalisasi berkedok konservasi serta edukasi, seraya menyerahkan petisi dengan berisi 10 Tuntutan Rakyat (SAPURTURA) kepada Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta Forkopimda di antaranya Wakapolresta, Kakesbangpol dan Kadisparbud Kota Bogor.
Permasalahan ini menurut Dedie, sudah menyita waktu yang cukup panjang, dan termasuk pihak Pemkot Bogor sudah meminta kepada pihak BRIN dan IPB untuk dilakukan kajian secara terbuka tentang Glow KRB ini.
“Silakan lakukan dengan cara dialog yang cantik dan indah dan prosesnya yang bisa mengakomodir semua kepentingan bersama. Dan hari ini saya terima petisi yang kesekian kalinya, dan tentunya sudah kita sampaikan, tapi kita tahu sendiri terbentur lapisan birokrasi, antar instansi dan tentu kita memang harus lakukan dengan cara yang tepat,” kata Dedie.
“Perihal penolakan aktivitas GLOW, pada dasarnya kami menerima semua aspirasi dan pemikiran dari teman-teman Forum Peduli KRB dan Aliansi Komunitas Budayawan, tapi kita selaku manusia yang memiliki etika dan karya karsa manusia dan tentu ini harus dilakukan dengan dialog yang cantik, karena masing-masing punya prinsip serta pendapat yang berbeda,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sinta Aryana, perwakilan Forum Peduli KRB menyampaikan dirinya merasa bangga menjadi putra daerah, namun, sekaligus juga sedih terkait nasib Kebun Raya Bogor. Ia mengaku sudah mengkaji dan diskusi dengan tenaga ahli, ternyata banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak berbasis konservasi yang terjadi di KRB.
“Kalau saya lihat tentang GLOW bukan menjadi permasalahan hanya di Kota Bogor saja tapi ini akan menjadi permasalahan di tingkat internasional, karena di sini saya melihat adanya usaha-usaha praktek oligarki kapitalis dan ini harus kita berantas serta dihapuskan. Nah di sinilah saatnya pihak Pemkot yang memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan hal yang terbaik bagi warga Bogor,” tegas Sinta.
Senada Firman Hidayat selaku Korlap aksi ini memaparkan, pihaknya juga menginginkan situasi aman dan kondusif. Ia mengaku tidak keberatan dengan proses riset terkait GLOW ini, tetapi menyayangkan adanya kepentingan bisnis dan potensi masalah sosial.
“Sangat mirisnya lagi, ketika sudah terjadi penjualan tiket bagi wisata malam ini dan ternyata mayoritas pengunjungnya adalah dari luar Bogor dan mereka berpasang-pasangan lagi,” ujarnya.
“Kami tidak pernah mempersalahkan tentang risetnya, tapi justru disini telah terjadi peluang kerusakan moral, kemaksiatan dan tentu inilah yang harus kita jaga serta diperjuangkan supaya tidak terjadi di KRB,” katanya.
Selesai aksi di Balai Kota, aksi dilanjutkan ke KRB. Dengan difasilitasi aparat keamanan, 6 orang perwakilan Aliansi yang terdiri dari 3 orang pengacara dan 3 orang pengurus Aliansi beraudiensi dengan pihak MNR.
Namun, mereka menyayangkan perwakilan aliansi tidak ditemui oleh pihak yang dapat mengambil kebijakan. Â “Kami hanya ditemui oleh staf di antaranya kepala keamanan dari MNR,” kata Didi Ponidi.
“Tapi Kadisparbud Kota Bogor,sudah menjanjikan kepada kami bahwa hari Senin nanti, kami akan difasilitasi kembali untuk berdialog dengan MNR setelah Kadisparbud melaporkan kepada Sekda Kota Bogor,” ungkap Didi.
Adapun dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan 10 poin yang tertuang dalam “10 tuntutan rakyat (SEPULTURA)”:
1. Meminta Wali Kota Bogor untuk menutup permanen wisata GLOW sesuai Keppres No. 86 tahun 2002 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
2. Meminta Wali Kota Bogor menggunakan Perwali No 7 terkait penyelesaian konflik sosial dengan adanya dampak wisata GLOW.
3. Meminta Wali Kota Bogor mengutamakan stabilitas negara.
4. Meminta Wali Kota Bogor mengembalikan fungsi KRB menjadi hutan riset dan konservasi yang edukatif.
5. Meminta Wali Kota Bogor mematuhi hasil riset dan kajian oleh IPB yang bersifat netral dibanding hasil dari BRIN.
6. Menutup wisata malam GLOW dan mencabut izin dari PT. MNR.
7. Meminta Wali Kota Bogor menggunakan Perda No. 65 terkait hak dan kewajiban kepala daerah.
8. Kembalikan rasa nyaman warga Bogor terkait polemik KRB.
9. Prioritaskan keamanan nasional dengan keberadaan Presiden RI yang berada di dalam KRB.
10. Kembalikan pengelolaan KRB kepada negara.
Reporter: Ki Medi
Editor: Red1
Leave a comment