Tidak Ada Bukti Akurat, Wacana Jalan Khusus Tambang 2023 Dipertanyakan
BOGOR (KM) – Ketua AGJT (Aliansi Gerakan Jalur Tambang), Junaedi Adhi Putra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu bukti yang nyata mengenai wacana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor Barat yang akan mulai dibangun pada tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Junaedi saat hadir dalam kegiatan orasi bersama lintas ormas sekecamatan Parungpanjang yang menunutut penegakan Perbup 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Bogor yang dinilai masih mandul dan tidak efektif, pada hari Kamis 14/7.
“Saya berikan apresiasi besar kepada seluruh ormas di Kecamatan Parungpanjang, yang sudah berani menggelar aksi penegakan Perbup 120 tahun 2021, bahkan saya medapatkan informasi jalan khusus tambang akan dibangun pada tahun 2023,” ujarnya.
“Saya sangat senang ya, tapi akan mulai dibangunnya kapan harus dipertegas juga, dan harus disertai bukti yang sangat akurat, karena memang jalan khusus tambang itu adalah solusi jangka panjang yang bisa menyelesaikan eksploitasi tambang dan pemindahan material tambang, tentu harus disampaikan dengan bukti-buktinya ke tengah masyarakat soal bagaimana rencana pembangunan tersebut,” tegas Junaedi.
Junaedi juga membeberkan bukti bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi dari Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bogor, Burhanudin, bahwa pembangunan jalan khusus tambang sangat sulit diwujudkan.
“Mengenai pembangunan jalan khusus tambang memang masih kesulitan, yang pertama soal penganggaran ya, karena pemerintah pusat ataupun provinsi belum ada yang ke arah sana ya,” beber Junaedi.
Menurut Junaedi, pembangunan jalan khusus tambang sangat membutuhkan pihak ketiga atau investor karena membutuhkan anggaran lebih dari 400 miliar dan tidak bisa dibebankan melalui APBD Kabupaten Bogor.
“Artinya informasi itu harus utuh disampaikannya, jangan kemudian pemerintah kecamatan mengambil sikap sendiri bahwa pemda juga masih kesulitan soal konsorsium,” jelasnya.
“Penggabungan soal penganggaran jalan khusus tambang ini di pihak ketiga, harus ada konsorium 3 elemen, pemerintah, konsorium, dan elemen stake holder yang ada dan harus berkerja sama, artinya memang anggarannya sangat besar lebih dari 400 milyar, tentu tidak bisa dibebankan kepada APBD Kabupaten Bogor, tanpa adanya peran orang ketiga atau investasi dari investor itu sendiri,” jelas Junaedi
Dirinya mengharapkan bahwa jalan khusus tambang memang sangat dibutuhkan dan diwujudkan di Bogor Barat dan memang itu salah satu solusinya.
“Harapannya memang harus segera diwujudkan, memang urgensinya harus betul-betul sangat dibutuhkan di Bogor Barat baik di Parungpanjang maupun di Rumpin, Gunung Sindur, Cigudeg, Ciseeng dan lain-lain, jarena memang ini solusinya jalan tambang harga mati!,” harap Junaedi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lintas Ormas Se Kecamatan Parungpanjang, M. Rosidi, yang mengatakan bahwa wacana akan dibangunnya jalan khusus yambang pada tahun 2023, harus dibuktikan dengan bukti akurat.
“Barangkali itu kerahasiaan mereka ya pembangunan jalan khusus tambang, kalau jawaban saya singkat, ada atau tidaknya bukti, ucapan camat harus dipertanggung jawabkan oleh pak camat sendiri, karena dia yang menyampaikan, karena Jalan khusus tambang harus segera dibuat karena tujuan lintas ormas melakukan aksi yaitu tujuannya satu, segerakan yang sifatnya segera,” ucap M. Rosidi.
Saat wartawan kupasmerdeka.com meminta klarifikasi kepada Camat Parungpanjang, Icang Aliudin, mengenai Perbup 120 tahun 2021 dan Pembangunan jalan khusus tambang tahun 2023, ia lantang menegaskan bahwa adanya Perbup sangat membantu terwujudnya jalan khusus tambang.
“Mudah-mudahan dengan adanya aksi ini ada keterbukaan, artinya dengan adanya Perbup ini untuk meminimalisir jalan khusus tambang, ini artinya mereka ada waktu untuk beroperasional yaitu pukul 08.00 – 17.00 WIB,” jelasnya.
“Tapi karena memang banyak pelanggaran, dan dengan adanya demo ini Perbup harus kita patuhi bersama, ada waktu untuk tambang dan ada juga waktu dipakai untuk masyarakat, dan saya akan mengirim surat ke PLT Bupati Bogor dan Dishub,” tegas Icang Aliudin.
Saat ditanya mengenai siapa investor yang menanam saham di jalan khusus tambang, Icang menjelaskan bahwa awal Januari 2022, dirinya diundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan seorang yang bernama “John”, yang katanya merupakan salah satu investor dari Inggris yang akan membangun jalan khusus tambang di Bogor Barat.
“Saat awal Januari 2022, saya diundang Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan John, salah satu investor dari Inggis di Puncak, Bogor, yang akan menanam saham di jalan khsusus tambang dan dia sudah transfer 20.000.000 Euro (Rp300.862.487.200) atau tepatnya 300 miliar delapan ratus juta sekian,” kata Icang.
“Bisa dikatakan Pemerintah Provinsi sekarang sudah mulai membuka adanya jalan khusus tambang atau tol tambang, mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi di 2023, karena sekarang sudah melakukan pembebasan mudah-mudahan tidak terhalang pembebasannya karena ketika tanah masyarakat mau dibeli untuk tol tambang suka ada-ada saja masalahnya seperti harga dan lain-lain, kita doakan semoga cepat terealisasi langkah Pemerintah Provinsi, PT. Jasa Sarana dan PPN,” sambung Icang.
Icang Aliudin kembali menegaskan, jalan khusus tambang di Bogor Barat pada tahun 2023 akan dibangun dengan kontrak 4 tahun lamanya, dan ia tidak akan membocorkan titik mana saja yang akan dibebaskan.
“2023 akan dibangun dan kontraknya sampai 4 tahun, sekarang pembebasan sudah mulai, cuman titiknya saya gak bisa sebutkan, karena banyak yang akan mendahului itu, takut mahal, jadi kalau saya sampaikan titiknya, saya jadi pengkhianat terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.
“Jalurnya dari Cigudeg 8,4 KM ke Rumpin (Tahap 1), kemudian dari Rumpin nyambung dengan trans 2, 2 KM (Tahap 2), Kelas 3 nya 4 KM, masuk ke JORR 3 jalan tol Bogor-Tangerang, dan Januari 2023 akan dibangun dan rampung Desember 2023,” tandas Icang.Â
Sayangnya, saat wartawan kupasmerdeka.com meminta bukti MOU atau perjanjian kerjasama, Icang menolaknya dan tidak akan memberikan bukti tersebut dengan dalih kewenangannya hanya sebatas mengawasi.
“Kalau untuk bukti saya tidak bisa berikan karena kewenangannya adalah PT Jasa Sarana atau PT Jasa Mitra dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, karena itu kewenangan dia bukan kewenangan saya, saya hanya mengawasi,” pungkas Icang.
Reporter : HSMY
Editor : Sudrajat
Leave a comment