Terus Dalami Kasus Suap Ade Yasin, Kepala BPK Jawa Barat dan Kadis PUPR Kabupaten Bogor Diperiksa KPK

Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang 20/5/2022 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang 20/5/2022 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Agus Khotib, Jumat 20/5.

Agus rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

“Kami periksa Agus Khotib (Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat) dalam kapasitas saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan kupasmerdeka.com, Kamis 19/5.

Selain Agus Khotib, tim penyidik KPK turut memanggil saksi lainnya. Mereka adalah PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro; PNS di Dinas PUPR Kab Bogor, Gantara Lenggana; R. Indra Nurcahya; Aldino Putra Perdana; PNS Bina Marga Dinas PUPR Kab Bogor, Heru Haerudin; dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Krisman Nugraha.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para saksi memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus suap kepengurusan laporan keuangan termasuk Ade Yasin. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Reporter: HSMY

Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*