Warga Cikeusal Keluhkan Bebasnya Peredaran Miras, Gelar Audiensi dengan Pemkab Serang

Forum silaturahmi tokoh dan ulama se Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serang pada Kamis (17/2/2022).

SERANG (KM) – Forum silaturahmi tokoh dan ulama se Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pada Kamis 17/2.

Audiensi dilakukan untuk menggugat dan menolak keras adanya peredaran minuman keras atau miras di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Perwakilan masyarakat tersebut diterima di ruang rapat Brigjen KH Syam’un dihadiri Asda 1 Nanang Supriatna, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kasatpol PP Ajat Sudrajat dan unsur TNI/ Polri.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Apipudin Syarif Maulana Saputra mengatakan pada intinya forum tokoh masyarakat Cikeusal mengawal dan menggugat Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyakit masyarakat.

Ia meminta agar peredaran miras di Cikeusal ditiadakan karena dengan dijual bebas, sangat merugikan dan meresahkan anak-anak generasi muda khususnya di Cikeusal.

“Bahkan dijual bebas 1×24 beredar terus,” ungkapnya usai audiensi tersebut.

Apip mengatakan agen/distributor miras tersebut diketahui sudah cukup lama dan sampai saat ini agen tersebut tetap berjalan seperti biasa. “Lokasinya di Kampung Katukang Waringin, Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal,” katanya.

Reporter: Acun S

Editor : Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.