KPAI Dorong Keterbukaan Sekolah dan Pemerintah Soal Kasus Positif Covid

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (dok. KM)
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mengevaluasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dari kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas 50 persen untuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Menurut Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, walau kebijakan ini hanya memberikan persetujuan kepada daerah-daerah dengan PPKM level 2 untuk diberikan diskresi agar dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen, namun hal baik dari kebijakan ini dapat membuka opsi izin orang tua untuk PTM.

“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orangtua yang khawatir anaknya tertular covid-19, sehingga tidak izinkan anaknya PTM, dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” ujar Retno, Kamis (03/01).

KPAI juga memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang telah berupaya meminta izin penghentian PTM di DKI Jakarta selama satu bulan, mengingat kasus harian yang sangat tinggi di DKI Jakarta.

Dari hasil pengawasan PTM 100 persen yang dilakukan oleh KPAI, setidaknya ada dua titik kerentanan ketika PTM 100 persen yakni, tidak terjadinya jaga jarak saat proses pembelajaran di kelas dan kerumunan penjemput para siswa.

“Tidak bisa jaga jarak, dalam ruangan tertertutup dan berkumpul selama setidaknya 4 jam sangat rawan terjadinya penularan. Oleh karena itu, ketika kapasitasnya menjadi 50 persen, maka jaga jarak 1 meter per siswa bisa dilakukan dan anak-anak masuk sekolah tidak setiap hari,” jelas Retno.

“Kerumunan penjemput terutama di jenjang SD yang terjadi hampir di seluruh sekolah, saat pulang sekolah, menciptakan kerumunan yang juga sangat berbahaya. Jika jumlah murid yang masuk di kurangi kapasitasnya hingga 50%, maka kerumunan juga bisa jauh berkurang sehingga jaga jarak terjadi juga saat penjemputan,” tambahnya.

KPAI mendorong keterbukaan setiap sekolah untuk mengumumkan kasus positif secara transparan, KPAI juga mendorong pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka sekolah-sekolah yang ditemukan kasus positif covid setiap minggunya.

“Sekolah yang ada kasus warga sekolahnya yang positif, seharusnya tidak sekedar ditutup sementara, akan tetapi Pemerintah Daerah wajib melakukan 3T di sekolah yang bersangkutan,” pungkas Retno.

Reporter : Elok, Alfa

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.