Buntut Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi
BEKASI (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Kusnanto, pemanggilan itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.
“Dipanggilnya mereka, sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).
Selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi Heryanto, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah, wiraswasta Novel, Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan staf di Bapenda Kota Bekasi Lani Sundari.
“Keenam saksi tersebut diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan Rahmat Effendi,” ujar Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK juga menjerat delapan tersangka lainnya.
“Delapan tersangka lainnya yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi. Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi,” jelasnya.
“Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang. Uang yang diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp.3 miliar dan Rp.2 miliar dalam bentuk tabungan,” pungkasnya.
Reporter : Den
Editor : Sudrajat
Leave a comment